Kasus Pembacokan di TTU
Polisi Beberkan Motif Pelaku Bunuh 3 Perempuan di TTU NTT
Tersangka yang juga dalam kondisi mabuk alkohol kemudian mengambil parang dan membacok korban hingga tewas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/GARIS-POLISI-TKP-dipasang-garis-Polisi-usai-insiden-berdarah-di-Desa-Amol.jpg)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang mengungkap motif tersangka Landelinus Kuabib (53) menghabisi tiga nyawa di RT/RW, 003/003, Desa Amol Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU, NTT Senin, 13 Oktober 2025 lalu.
Menurutnya, berdasarkan keterangan yang disampaikan para saksi dan tersangka, pelaku tega menghabisi nyawa istrinya karena dalam kondisi mabuk alkohol dan tersinggung dengan pernyataan istrinya, Emiliana Oetpah (korban).
Sebelum insiden ini terjadi, Emiliana Oetpah sempat meminta tersangka Landelinus untuk memesan air tangki untuk kebutuhan sehari-hari mereka. Namun, hingga malam tiba, air tangki tersebut tak kunjung datang.
Baca juga: Adik Kandung Korban Pembunuhan di TTU Sakit Hati dan Minta Pelaku Dihukum Mati Secepatnya
Ketika Landelinus kembali ke rumah dalam kondisi mabuk alkohol, ia sempat cekcok dengan istrinya karena air tangki tak kunjung sampai. Tersangka, kata Wilco, menyampaikan bahwa ia sudah memesan air namun mobil belum juga tiba.
Tak puas dengan jawaban tersebut, korban Emiliana Oetpah menyebut tersangka berbohong. Jawaban tersebut kemudian menyulut emosi tersangka.
Tersangka yang juga dalam kondisi mabuk alkohol kemudian mengambil parang dan membacok korban hingga meninggal dunia.
Dikatakan Wilco, sementara itu motif tersangka menghabisi kedua korban lain yakni iparnya, Kristina Nomawa dan Bernadeta Kuabib (8) dan membacok satu orang korban lainnya berinisial LK (14) yang saat ini sedang dirawat di RSUD Kefamenanu karena dendam soal pembagian harta warisan.
Ia menjelaskan, tersangka menaruh dendam terhadap ipar dan ponakannya karena lebih mendapatkan perhatian soal warisan rumah dan tanah. Ibu tersangka disebut lebih memberikan perhatian lebih kepada ipar dan keponakannya.
"Jadi motifnya ada kemarahan spontan akibat pertengkaran dengan istri yang menyinggung harga diri pelaku hingga berdampak pada rasa kecewa, dendam, dan ketidakpuasan terhadap anggota keluarga lain terkait kepemilikan rumah dan tanah warisan," ucapnya, Kamis, 16 Oktober 2025 malam.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tega membacok tiga orang hingga tewas pada, Senin, 13 Oktober 2025 sekira pukul 21.00 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Selasa, 14 Oktober 2025, aksi nekat pria bernama Landelinus Kuabib tersebut terjadi di Dusun Usapi Toko RT/RW; 003/003 Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur Kabupaten TTU,
Landelinus membacok istrinya, ipar (istri dari adik kandung Landa Linus) dan dua ponakan (anak dari iparnya tersebut). Usai dibacok tiga orang korban meninggal dunia seketika di TKP.
Sementara satu orang korban lainnya yang merupakan seorang anak di bawah umur berinisial LK kritis usai menjadi korban aksi brutal pria tersebut.