Rabu, 6 Mei 2026

Kasus Pembacokan di TTU

Polisi Ungkap Kronologi Lengkap Kasus Pria Bunuh 3 Perempuan di TTU NTT

Tersangka tega menghabisi nyawa istrinya karena dalam kondisi mabuk alkohol dan tersinggung dengan pernyataan istrinya.

Tayang:
Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto Polisi Ungkap Kronologi Lengkap Kasus Pria Bunuh 3 Perempuan di TTU NTT
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON 
EVAKUASI - Polisi dan warga mengevakuasi jasad korban pembacokan di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU, NTT bernama Yasintus Talan (51) mengatakan, pada Senin, 13 Oktober 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang mengungkap mengungkap kronologi Landelinus Kuabib (53) menghabisi tiga nyawa di RT/RW, 003/003, Desa Amol Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU, NTT Senin, 13 Oktober 2025 lalu. Kronologi tersebut berdasarkan keterangan saksi-saksi dan keterangan tersangka insiden itu.

Menurutnya, tersangka tega menghabisi nyawa istrinya karena dalam kondisi mabuk alkohol dan tersinggung dengan pernyataan istrinya, Emiliana Oetpah (korban).

Sebelum insiden ini terjadi, Emiliana Oetpah sempat meminta tersangka Landelinus untuk memesan air tangki untuk kebutuhan sehari-hari mereka. Namun, hingga malam tiba, air tangki tersebut tak kunjung datang.

Baca juga: Polisi Beberkan Motif Pelaku Bunuh 3 Perempuan di TTU NTT

 

Ketika Landelinus kembali ke rumah dalam kondisi mabuk alkohol, ia sempat cekcok dengan istrinya karena air tangki tak kunjung sampai. Tersangka, kata Wilco, menyampaikan bahwa ia sudah memesan air namun mobil belum juga tiba.

Tak puas dengan jawaban tersebut, korban Emiliana Oetpah menyebut tersangka berbohong. Jawaban tersebut kemudian menyulut emosi tersangka.

Tersangka yang juga dalam kondisi mabuk alkohol kemudian mengambil parang miliknya dan membacok korban hingga meninggal dunia.

Aksi tersangka membacok korban Emiliana hingga terkapar tak berdaya di tanah disaksikan langsung oleh LK (14). Bocah tersebut berteriak dan menanyakan alasan tersangka menghabisi nyawa istrinya.

Tidak puas, tersangka kemudian mengejar LK yang saat itu berlari kembali ke rumahnya (dimana di dalam rumah tersebut terdapat ibunya, Kristina Nomawa dan adiknya Bernadeta Kuabib). Ketika dalam perjalanan mengejar LK tersebut, tersangka sempat bertemu ibunya, Yuliana Tapan (78). Saksi Yuliana sempat menegur pelaku terkait tindakan nekatnya itu.

Saat bertemu saksi Yuliana, tersangka memukul ibunya (Yuliana) menggunakan parang. Ia kemudian beranjak menuju ke LK dan membacok korban yang sedang bersembunyi di dalam kamar hingga mengalami luka berat.

Ketika keluar dari dalam kamar, ia bertemu Kristina Nomawa di dalam rumah tersebut dan membacok korban. Korban Kristina kemudian berlari ke luar rumah dan dihabisi tersangka di luar rumah tersebut dengan sebilah parang yang digenggamnya.

Wilco menuturkan, aksi tersangka yang sedang membacok iparnya Kristina dalam kondisi tak berdaya di tanah dan bersimbah darah tersebut disaksikan langsung korban Bernadeta Kuabib (8). Tersangka kemudian mengejar bocah bernama Bernadeta dan membacoknya hingga meninggal dunia di tempat.

Dikatakan Wilco, motif tersangka menghabisi kedua korban lain yakni iparnya, Kristina Nomawa dan Bernadeta Kuabib (8) serta membacok satu orang korban lainnya berinisial LK (14) yang saat ini sedang dirawat di RSUD Kefamenanu karena dendam soal pembagian harta warisan.

Ia menjelaskan, tersangka menaruh dendam terhadap ipar dan ponakannya karena lebih mendapatkan perhatian soal warisan rumah dan tanah. Ibu tersangka disebut menyerahkan kepemilikan rumah itu kepada ipar dan keponakannya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved