Minggu, 26 April 2026

Berita TTU

Jaksa Geledah Kantor KPU dan 3 Rumah Pegawai, DPRD TTU Pastikan Lakukan Pengawasan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Wilhelmus Kusi Nesi Oki memberikan apresiasi kepada

Tayang:
Editor: Ricko Wawo
zoom-inlihat foto Jaksa Geledah Kantor KPU dan 3 Rumah Pegawai, DPRD TTU Pastikan Lakukan Pengawasan
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON 
SITA DOKUMEN KPU - Sejumlah dokumen yang disita usai Penyidik Kejari TTU melaksanakan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten TTU, Jumat, 17 Oktober 2025. Jaksa ungkap modus operandi kasus dugaan tipikor KPU TTU. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Wilhelmus Kusi Nesi Oki memberikan apresiasi kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri TTU yang telah melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTU dan 3 rumah pegawai lainnya.

Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejari TTU merupakan langkah penting dalam proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

"Dan itu dilakukan untuk mengungkap secara jelas dan transparan tentang kasus dugaan korupsi di KPU berkaitan dengan pengelolaan keuangan Pemilu tahun 2023 dan tahun 2024," ungkapnya, Minggu, 19 Oktober 2025.

 

Baca juga: Mantan Bupati Sumba Timur Khristofel Praing Diperiksa Jaksa

 

 

Penggeledahan ini, kata Wilhelmus, merupakan upaya Tim Penyidik Kejari TTU untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Penggeledahan ini memungkinkan mereka untuk bisa memperoleh dokumen, catatan-catatan keuangan dan barang bukti lainnya.

Dengan demikian, upaya mengungkap kebenaran dalam kasus ini bisa dilakukan secara akurat. Langkah ini juga merupakan upaya mengumpulkan informasi I tempat kejadian dengan harapan informasi tersebut dapat lebih meyakinkan Tim Penyidik untuk menyimpulkan lebih lanjut kasus ini.

Mengingat alokasi dana hibah tersebut bersumber dari APBD Kabupaten TTU yang juga melibatkan pembahasan di DPRD TTU, Wilhelmus menegaskan agar pengelolaan keuangan di KPU mesti harus diperhatikan dengan baik ke depan.

"Mungkin ke depan kita bisa koreksi kembali sistem pertanggungjawabannya sehingga kemudian itu menjadi langkah untuk kita mencegah terjadinya penyalahgunaan itu," ungkapnya.

Wilhelmus menerangkan, pihaknya akan memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan dari dalam ihwal pengelolaan keuangan di lembaga itu. Memperkuat pengawasan tidak berarti mencurigai, namun pihaknya berniat untuk meminimalisir praktek-praktek yang berpotensi pada penyalahgunaan keuangan.

"Sehingga dampak-dampak hukum seperti ini tidak boleh terjadi lagi ke depan," pungkasnya. (bbr)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved