Penemuan Mayat di TTU

Seorang Suami Temukan Jasad Istrinya di Kali Pikan Desa Oenbit TTU NTT

Usai keluar dari rumah korban hilang kabar sampai pada Rabu 22 Januari 2025 korban tidak kunjung pulang ke rumah.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO-POLISI
PENEMUAN MAYAT - Korban Monika Monika Taek (59) saat ditemukan tak bernyawa di Kali Pikan, Desa Oenbit, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT Kamis, 23 Oktober 2025. Tampak sejumlah polisi mengevakuasi korban. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Saksi sekaligus suami korban yang ditemukan meninggal dunia, Monika Taek bernama Fransiskus Bau membeberkan kronologi lengkap penemuan jenazah istinya di Kali Pikan Desa Oenbit, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU, NTT.

Menurutnya, sebelum ditemukan meninggal dunia, pada Minggu, 19 Oktober 2025 sekira pukul 16.00 WITA korban keluar dari rumah dan hendak pergi ke Oenopu, Desa Teeba, Kecamatan Biboki Tengah melalui jalan pintas yang melintasi kali Pikan. 

Meskipun demikian, usai keluar dari rumah korban hilang kabar sampai pada Rabu 22 Januari 2025 korban tidak kunjung pulang ke rumah. Saksi kemudian berinisiatif melakukan pencarian bersama anaknya, Herman Faimnasi.

Baca juga: 1 Orang Tewas, Polisi Cari Terduga Pelaku Tabrak Lari di Oepuah Selatan TTU NTT

 

Pada Kamis 23 Oktober 2025 sekira pukul 10.00 WITA, korban ditemukan dalam keadaan telah meninggal dunia dengan posisi telungkup di dalam air Kali Pikan. Kedua saksi kemudian pergi menginformasikan perihal temuan jenazah korban kepada keluarga di Oenopu dan Oenbit. Informasi mengenai penemuan jenazah korban ini kemudian dilaporkan ke Polsek Insana.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita bernama Monika Taek (59) ditemukan tak bernyawa di Kali Pikan, Desa Oenbit, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT Kamis, 23 Oktober 2025. Korban ditemukan sekitar pukul 10.00 WITA oleh suami dan anaknya.

Korban Monika merupakan warga Tufefe/Rantete, RT/RW: 002/002, Desa Tniumanu, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Jumat, 24 Oktober 2025, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dan sedang mengenakan kaos warna biru dan celana kain pendek warna pink.

Handuk warna cokelat melekat di bagian leher terlilit di tali tas. Tas kulit milik korban ditemukan di dekat kepala dengan tali hitam terlilit di jasad korban.

Saat ditemukan juga, terdapat 1 pasang sendal jepit warna hitam berjarak kurang lebih 2 meter dari jenazah korban. Korban dalam posisi telungkup di dalam air Kali Pikan. (bbr)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved