Selasa, 9 Juni 2026

Kasus Pencurian di TTU

Maling Bobol Kios Kelompok Tani di TTU, Saksi Kaget Pelaku Sembunyi di Dapur

Pelaku pencurian kios Kelompok Tani Sinar Baru dipergoki saksi bersembunyi di dapur rumah warga sekitar pukul 04.00 WITA.

Tayang:
Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto Maling Bobol Kios Kelompok Tani di TTU, Saksi Kaget Pelaku Sembunyi di Dapur
HO-BJPS KESEHATAN ENDE
OLAH TKP - Pelaksanaan olah TKP kasus pencurian di Kios milik Kelompok Tani Sinar Baru yang terletak di RT/RW, 003/001, DESA Haumeniana, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 15 Desember 2025.  

Ringkasan Berita:
  • Pelaku pencurian kios Kelompok Tani Sinar Baru dipergoki saksi bersembunyi di dapur rumah warga sekitar pukul 04.00 WITA sebelum kabur membawa tas hitam.
  • Warga menemukan barang bukti berupa catatan kios dan KTP tercecer di rumah, yang memicu kecurigaan dan pelaporan ke aparat desa.
  • Kios dibobol dengan linggis, barang berserakan, dan kasus telah ditangani Polsek Miomaffo Timur dengan olah TKP oleh Polres TTU.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Salah seorang saksi bernama Antonius Nino (59) membeberkan sejumlah fakta mengejutkan ihwal kasus pencurian yang terjadi di Kios Milik Kelompok Tani Sinar Baru Desa Haumeniana, Senin, 15 Desember 2025.

Antonius mengatakan, sekira pukul 04.00 WITA, ia bangun dari tidur. Setelah itu, Antonius menjalankan rutinitas sehari-hari yakni berdoa sebelum memulai aktivitasnya.

Setelah selesai berdoa, saksi Antonius menemukan pelaku sedang duduk di dalam dapur miliknya di RT/RW; 003/001, Desa Haumeniana, Kecamatan Bikomi Nilulat. Saksi Antonius sontak kaget lantaran ada orang asing yang berada di dalam dapur rumah miliknya saat itu.

Baca juga: Diam-diam Ukir Sejarah, Putri TTU Bela Timnas Futsal Indonesia di SEA Games 2025 

Melarikan Diri

Terduga pelaku lantas kabur usai mengetahui saksi menangkap basah dirinya berada di dalam dapur tersebut. Saat melarikan diri, Antonius melihat pelaku membawa serta satu tas belakang warna hitam yang diduga tas tersebut merupakan hasil curian yang diambil oleh pelaku. 

Sementara itu, saksi kasus dugaan pencurian lainnya bernama Hermina Suan (62) membeberkan kronologi pertama kali mereka mengetahui insiden pencurian yang terjadi di Kios milik Kelompok Tani Sinar Baru, Desa Haumeniana, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT Senin, 15 Desember 2025.

Menurut Hermina, sekira pukul 05.00 WITA, ia bangun dari tidur dan langsung bergegas ke kamar mandi. Ketika kembali dari kamar mandi, Hermina dikagetkan dengan temuan sejumlah barang yang tercecer di bawah rak piring rumahnya.

"Ada catatan barang di satu kertas dan satu KTP di bawah rak piring," ujarnya.

Rasa curiga muncul ketika Hermina mengetahui bahwa, catatan yang semestinya berada di kios tercecer di tempat itu. Tidak puas, ia kemudian memanggil rekannya bernama Martha Teme (45) untuk melihat barang yang ditemukannya.

Sesaat kemudian, Martha membawa secarik kertas dan satu keping KTP itu ke rumah penjaga kios atas nama Rosina Taeki Asuat. Jarak ke rumah rumah Rosina tidak jauh dari TKP.

Mereka lalu melaporkan insiden itu kepada Kepala Desa Haumeniana, Petrus Asuat dan selanjutnya Petrus Asuat melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Miomaffo Timur.

Maling Bobol Kios

Sebelumnya diberitakan, Kios milik Kelompok Tani Sinar Baru yang terletak di RT/RW, 003/001, DESA Haumeniana, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dibobol maling. Insiden ini diduga terjadi pada Senin, 15 Desember 2025 dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, insiden dugaan pencurian tersebut sempat menghebohkan warga sekitar. Pasalnya, aksi pencurian tersebut terbilang nekat.

Pelaku diduga melancarkan aksinya di dalam kios yang berlokasi tak jauh dari rumah warga. Pintu kios dan laci meja di dalam kios tersebut dibobol dengan linggis hingga rusak. Barang-barang jualan yang terdapat di dalam kios tersebut berserakan 

Aksi pencurian tersebut kemudian diinformasikan ke Kepala Desa Haumeniana kemudian dilaporkan ke Polsek Miomaffo Timur. 

Usai menerima informasi tersebut, pihak kepolisian Polres TTU dalam hal ini tim identifikasi bergerak ke TKP dan melakukan olah TKP. (bbr)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved