Rabu, 29 April 2026

Berita Sikka

Jelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Sikka Tata Ulang Daerah Pemilihan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka mulai melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk menata kembali Dapil Pemilu 2024.

Tayang:
Penulis: Egy Moa | Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto Jelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Sikka Tata Ulang Daerah Pemilihan
dokumentasi pribadi
Jubir KPUD Sikka, Herimanto 

Laporan  wartawan TRIBUNFLORES.COM, Eugenius Mo’a

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka mulai melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk menata kembali daerah pemilihan (Dapil) Pemilu  2024.

Terbuka  peluang, empat Dapil yang ada dalam Pemilu 2019 bisa tetap   dan bisa bertambah.

Juru Bicara KPU Sikka,Herimanto,S.H, Kamis,2 September 2021 mengatakan koordinasi dengan Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, mendapatkan data-data pendukung  penataan Dapil telah dilaksanakan Senin,30 Agustus 2021.

Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri,menghadiri pertemuan itu menjelaskan , KPU memerlukan data perkembangan wilayah administrasi.

Apabila  terjadi pemekaran kecamatan,desa/kelurahan pasca Pemilu 2019 diperlukan data dukung seperti paraturan daerah atau SK bupati pembentukan wilayah administrasi.

Baca juga: Anggota DPRD Sikka Harapkan Biaya PCR untuk Warga Ditanggung Pemerintah

Selain data perkembangan wilayah, KPU juga memerlukan data kependudukan yang disebut Data Agregat Kependudukan perKecamatan (DAK2).

Data terakhir ini akan diperoleh dari Kemendagri melalui KPU RI sebelum tahapan penataan Dapil dimulai yaitu 16 bulan sebelum pelaksanaan Pemilu.

Ketua Divisi Teknis KPU Sikka, Jupri, S.E, KPU Sikka hanya sebagai fasilitator atas usulan pemekaran dari tokoh masyarakat, pemerintah dan partai politik. 

“Kita akan melakukan sosialisasi soal aturan-aturan dan prinsip penataan Dapil kepada para tokoh masyarakat, partai politik, ormas, mahasiswa dan elemen masyarakat lain guna mendapat masukan.Bisa saja nanti kita mengusulkan lebih dari empat, hanya saja harus mempunyai argumen yang kuat dan sesuai dengan prinsip-prinsip penataan  Dapil,”kata Jupri.

Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos,  merespon baik kehadiran  KPU Sikka. Ia akan memenuhi kebutuhan yang diminta KPU segera mungkin.

“Saat ini 34 desa sudah ada SK Bupatinya dan sedang menunggu proses final di Kemendagri,” kata Fransiskus  Roberto Diogo yang akrab disapa Roby. 

Berita Sikka lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved