Berita Kota Kupang
Terlibat Prostitusi Online Via MiChat,Polda NTT Ciduk Dua Perempuan
Perempuan muda di Kota Kupang,terlibat prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat diciduk Subdit 5 Siber Direktorat Reserse Kriminal Polda NTT.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Ray Rebon
TRIBUNFLORES.COM,KUPANG- Dua perempuan muda di Kota Kupang, Provinsi NT terlibat prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat, diciduk Subdit 5 Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT,Rabu,1September 2021.
Kedua perempuan berinisial AP alias Angel alias Nona (20) ditangkap di kos-kosan Oebobo,Kota Kupang, dan CB (21) diamankan dari salah satu hotel di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
"Berdasarkan hasil pengumpulan informasi dan laporan dari masyarakat, personel Direktorat Reskrimsus Polda NTTmengamankan dua orang perempuan terduga pelaku prostitusi online,"kata Wadirkrimsus Polda NTT,Kompol Yan Kristian Ratu,S.H, Rabu, 1 September 2021.
Yan Kristian menjelaskan,pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan informasi yang diperoleh, kemudian diterbitkan surat perintah tugas dan surat perintah penyelidikan.
Dari tangan AP,polisi mengamankan barang bukti sebuah Hp Iphone, sim card . Sedangkan dari CB diamankan sebuah ponsel hipo Y20, sim card, uang tunai Rp 585.000, dan dua buah alat kontrasepsi merk sutra, satu telah terpakai.
Dijelaskan Yan Kristian, kedua tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 UU No 11 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2009 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Kapolda NTT, Irjen Pol.Drs.Lotharia Latif, meminta kepada para orang tua agar memberi waktu yang cukup kepada anak-anaknya, sehingga dapat mengawasi aktifitasnya.
"Kepada masyarakat NTT umumnya, mari kita awasi bersama praktek prostitusi online, karena merusak moral generasi bangsa juga terjadi ditengah pandemi Covid 19, prostitusi online akan menjadi media penyebar Covid 19," tandasnya.
Berita Kota Kupang
Polda NTT
prostitusi online
Aplikasi MiChat
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT
Kota Kupang
Tribun Flores.com
Eugenius Moa
Terjangkit Virus ASF, 37 Ekor Babi di Kota Kupang Mati |
![]() |
---|
Pembuat Kompos di Kota Kupang Ditemukan Mati di Kebun Jagung |
![]() |
---|
Tahun Politik, Rumah Ibadah di Kota Kupang Harus Steril Aktivitas Politik |
![]() |
---|
Bukti WhatsApp Randy Badjideh Mengejar Astri Manafe Bikin Randy Tak Bisa Berbohong |
![]() |
---|
Andai Nasehat Ira Ua Dituruti Randy Bajideh Hentikan Selingkuhi Astri Manafe |
![]() |
---|