Berita Ende

‘Pemain Lama’ Selundupkan Burung Dari Ende Diduga Dibiarkan Kabur Ke Jawa

Penyelundupan 1.000 lebih ekor burung dari Kabupaten Ende dan Nagekeo ke Surabaya diduga dilakukan pemain lama dan di-becking oknum berwenang

Editor: Egy Moa
Dok.Karantina Ende
Petugas gagalkan penyelundupan satwa liar di Pelabuhan Ende,Kamis 2 September 2021. 

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Oris Goti

TRIBUN FLORES.COM,ENDE-Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur ( NTT ) bungkam soal pelaku penyelundupan burung  yang sempat ditahan di Pelabuhan Ende, Kabupaten Ende, Kamis 2 September 2021 dini hari.

Pelaku ditahan dan dimintai keterangan oleh petugas  Karantina Pertanian Ende dan BBKSDA saat menyelundupkan ribuan burung ( satwa liar ) asal Kabupaten Nagekeo ke Surabaya dengan KM. Niki Sejahtera.

Namun, hingga kini belum ketahui proses lebih lanjut terhadap pelaku. Kasatreskrim Polres Ende, Iptu Yohanes Suhardi,  mengaku belum menerima aduan atau laporan apapun terkait hal tersebut.

Informasi yang dihimpun Tribun Flores.com menyatakan pelaku dibiarkan pulang ke tempat asalnya di Kediri, Jawa Timur.  Versi lainya pelaku kabur setelah diinterogasi oleh petugas.

Baca juga: Pria Asal Kediri Jawa Timur, Diduga Dalangi Penyelundupan Ribuan Ekor Burung dari Ende

Dari foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), pelaku berinisial MH berjenis kelamin pria berprofesi sebagai  pedagang.

Sumber lain menyebut, MH merupakan  ‘pemai lama.’ Sebelumnya, MH sudah dua kali berhasil menyelundupkan burung  melalui Pelabuhan Ende.

 Sumber itu menduga ada yang melindungi MH, sehingga pelaku begitu leluasa menyeludupkan satwa liar.

Resort Konservasi Wilayah Ende, Hasan Mere, sebelumnya menyebut pelaku penyelundupan berasal dari Kediri.

Baca juga: Suara Burung Bikin Curiga Petugas Karantina Ende, Ribuan Ekor Burung Digagalkan ke Surabaya 

 "Asalnya dari Kediri," kata Hasan, Jumat 3 September 2021.
Menurutnya, pelaku ke Flores  datang membeli satwa liar di wilayah Flores. Ia juga membeli satwa liar dari warga dan juga mencari sendiri.

Kabid Wilayah II BKSDA NTT, Heri Suheri, Jumat 3 September 2021 enggan menjawab.

Heri hanya menyebut, sedang menyiapkan press release untuk diberitakan media.

Namun  press release yang diterima beberapa jam kemudian dari Humas BBKSDA NTT  tidak ada penjelasan soal pelaku.

Sempat kembali dihubungi, Minggu, 4 September 2021 Heri enggan menjawab.

Baca juga: Tak Ada ‘Jalan Tikus’ Pelayanan di Kantor BPN Ende

"Silahkan dikonfirm ke Humas ya mas, datanya sudah kami serahkan ke humas untuk media satu pintu dari  Humas terima kasih," kata Heri dalam keterangan tertulisnya.

Satwa liar yang berhasil digagalkan yaitu burung Gelatik Batu Kelabu 15 ekor, Kacamata Walaceae 541 ekor, Anis Kembang 143 ekor, dan Decubelang 469 ekor.

Berita Ende lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved