Berita Manggarai Barat
Orang Dengan Gangguan Jiwa di NTT Tertinggi di Indonesia Timur
Sampai pertengahan 2021,jumlah ODGJ di NTT termasuk tertinggi di Indonesia Timur sebanyak 5.555 orang dengan ODGJ berat sejumlah 4.368 orang
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Gecio Viana
TRIBUN FLORES.COM,LABUAN BAJO-Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Direktorat P2 Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan, dr. Celestinus Eigya Munthe, Sp.K.J, M.Kes mengatakan jumlah ODGJ di NTT yang dilaporkan pada bulan Desember 2020 sebanyak 7.770 orang.
Namun sampai pertengahan 2021, jumlah ODGJ di NTT termasuk yang tertinggi di Indonesia Timur sebanyak 5.555 orang dengan rincian ODGJ berat sejumlah 4.368 orang.
"Untuk itu diperlukan sebuah program pengembangan kesehatan jiwa yang menyasar khusus Provinsi NTT berupa peningkatan kapasitas melalui praktik kerja/magang, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, penjangkauan dan pendampingan kasus kesehatan jiwa di FKTP, dan pengadaan obat kesehatan jiwa," katanya dalam kegiatan peningkatan kompetensi pelayanan kesehatan bagi tenaga kesehatan tingkat Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Senin 20 September 2021.
Kegiatan di Hotel Green Prundi Labuan Bajo berlangsung lima hari, Senin 20 September 2021 bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Mabar.
Baca juga: Tidak Lama Lagi Manggarai Barat Canangkan Bebas Pasung OGDJ
Sejumlah dokter dan perawat pengelola program kesehatan jiwa dari 22 Puskesmas di Mabar, RSUD Komodo Labuan Bajo, RS. Siloam dan RS St. Yosep mengikuti kegiatan ini.
Data Riskesdas tahun 2007 dan Riskesdas tahun 2013, kata Celestinus, ditemukan bahwa semakin lanjut usia semakin tinggi gangguan mental emosional yang dideteksi.
Depresi juga dapat terjadi pada masa kehamilan dan pasca persalinan yang dapat mempengaruhi pola asuh serta tumbuh kembang anak.
"Maka upaya-upaya peningkatan kesehatan jiwa masyarakat, pencegahan terhadap masalah kesehatan jiwa dan intervensi dini gangguan jiwa seyogyanya menjadi prioritas dalam mengurangi gangguan jiwa berat di masa yang akan datang. Beban yang ditimbulkan akibat masalah kesehatan jiwa cukup besar," ungkapnya
Baca juga: BAP Pembunuhan di Warsawe Dilimpahkan Polres Manggarai Barat
Celestinus mengingatkan masalah kesehatan jiwa dapat menimbulkan dampak sosial antara lain meningkatnya angka kekerasan baik di rumah tangga maupun di masyarakat umum, bunuh diri, penyalahgunaan napza (narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya), masalah dalam perkawinan dan pekerjaan, masalah di pendidikan, dan mengurangi produktivitas secara signifikan.
"Hal ini perlu diantisipasi mengingat WHO mengestimasikan depresi akan menjadi peringkat kedua penyebab beban akibat penyakit di dunia (global) setelah jantung pada tahun 2020, dan menjadi peringkat pertama pada tahun 2030," jelasnya.
Wakil Bupati Mabar, dr. Yulianus Weng mengapresiasi respon cepat yang dilakukan Kemenkes terhadap permintaan Pemda Mabar terkait peningkatan kapasitas tenaga kesehatan di daerah destinasi pariwisata super premium Labuan Bajo.
"Sekitar sembilan hari yang lalu kami mengajukan permohonan kegiatan penguatan program pelayanan kesehatan bagi tenaga kesehatan di Mabar. Kegiatan hari ini merupakan respon cepat Kemenkes terhadap permintaan tersebut, kami menyampaikan terimakasih," katanya.
Baca juga: Terdakwa Kasus Aset Pemda Manggarai Barat Dituntut Empat dan Lima Tahun Penjara
Di Kabupaten Mabar,jumlah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam tahun 2020 sebanyak 420 orang, sampai Agustus 2021 meningkat menjadi 441 kasus.
Belum semua penderita ODGJ mendapat pelayanan kesehatan maksimal di fasilitas kesehatan dan sebanyak 12 ODGJ masih terpasung.