Berita NTT
Kapolda NTT Tindak Tegas Pelaku Perusak Ekosistim Laut
Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif memberikan perhatian serius terhadap perusak ekosistim laut
"Mulai dari keterbatasan personil pengawasan, kapal pengawas, dan jangkauan wilayah yang sangat luas," tambah Kapolda NTT.
Untuk itu, peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk bersama-sama memerangi pelaku destructive fishing.
Baca juga: Kunjungi NTT, Wamenag RI Ingatkan Vaksinasi, Moderasi Beragama dan Transformasi Digital
Peran serta masyarakat dapat dilakukan dengan mengamati atau memantau kegiatan perikanan dan pemanfaatan lingkungan yang ada di daerahnya, kemudian melaporkan adanya dugaan kegiatan destructive fishing kepada aparat penegak hukum.
Dalam dua bulan terakhir atau sejak Agustus hingga September 2021, Polda NTT telah menangani sedikitnya 6 kasus penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) seperti memakai bom ikan dan menggunakan bahan kimia di wilayah perairan Hukum Polda NTT.
Kapolda juga mengingatkan Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai tujuan destinasi wisata menyimpan banyak kekayaan laut dengan berbagai spesis ikan dan terumbu karang.
Para wisatawan tidak hanya menikmati indahnya suasana pantai tetapi juga keindahan habitat didalam perairan.