Berita Nasional
Sambil Menangis dan Memeluk Nadiem Makarim,Guru Honor di NTB Sampaikan Curhat
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan gaji honor yang masih rendah menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah
TRIBUN FLORES.COM-Curhat honor Asmawarni Yanti (45) guru honor di TK Negeri Pembina Pedesaan, Jonggat Propinsi Nusa Tenggar Barat (NTB) kepada Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim membuatnya sedih.
Nadiem mengaku sedih mendengar masih ada guru honorer yang digaji Rp 100, Rp 200 ribu dan Rp 300 ribu, Jumat 8 Oktober 2021
Sambil menangis, guru-guru honor yang dia temui di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah memohon kepada Nadiem, Kamis 7 Oktober 2021.
Dikutip dari TribunLombok.com, dia memeluk sang menteri sembari meminta tolong supaya kesejahteraan guru honorer TK negeri diperhatikan.
Baca juga: Pasca Bentrokan,Warga Saosina dan Wotan Adonara Siap Berdamai
Selanjutnya, guru yang honor di TK negeri menyampaikan kondisi mereka.
Menanggapi adanya guru yang berhonorer Rp 100 ribu ini, Nadiem mengaku sedih dan berupaya mencari solusi.
Hal itu, dimaksudkan agar kesejahteraan guru honorer terpenuhi.
"Sangat menyedihkan, ada situasi-situasi di mana ada guru yang baik dengan tingkat kompetensi yang bagus masih menerima gaji dari Rp 200 ribu, Rp 300 Ribu, dan Rp 500 ribu per bulan"
Baca juga: JKN-KISS di NTT Menjangkau 86,5 Persen Masyarakat
"Ini menjadi PR besar bersama pemerintah pusat dan daerah untuk bisa memberikan keadilan bagi para guru honorer," kata Nadiem Makarim secara virtual, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kemendikbud RI, Jumat (8/10/2021)
Jadi programnya, memberikan kesempatan yang adil bagi guru honorer untuk menunjukkan kompetensinya sebagai guru PPPK yang akan menerima gaji setara ASN.
Sekaligus, bisa mengikuti meningkatkan kompetensi guru melalui berbagai program-program pemerintah.
Tentang Penyelenggaraan Seleksi PPPK Guru
Pemerintah telah menyelenggarakan seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 1.
Adanya seleksi PPPK guru ini untuk memberikan solusi terhadap permasalahan guru honorer.
Menteri Nadiem mengatakan, rekrutmen guru honorer menjadi PPPK untuk memperjelas status kepegawaian.