Berita NTT
13 Anggota Polri di NTT 'Dilepas Paksa' Baju Dinas
Terlibat dalam berbagai tindak pidana,sebanyak 13 anggota Polri bertugas di NTT dipecat secara tidak terhormat
Editor:
Egy Moa
ISTIMEWA
Kapolda NTT melakukan PTDH kepada anggota Dit Binmas Polda NTT karena disersi meninggalkan tugas selama 82 hari, Senin 11 Oktober 2021.
Seharusnya, tandas Kapolda NTT ada 17 orang anggota yang harus dipecat, namun 4 orang masih ditolerir sehingga dipending untuk dipertimbangkan.
"Jika anggota bisa dipertahankan maka bisa dipertahankan agar tidak dipecat sehingga kedepan jangan ada lagi anggota yang di PTDH," tandas jenderal polisi bintang dua ini.
PTDH bagi anggota Polri ini tanpa dihadiri anggota yang dipecat sehingga anggota Propam hanya menghadapkan foto anggota Polri yang dipecat masih dengan pakaian seragam lengkap kemudian diganti dengan foto anggota yang dipecat mengenakan pakaian sipil.