Rabu, 13 Mei 2026

Berita Ende

Tarif Penumpang Kapal Ende-Pulau Ende Naik Rp 6.000, GPPM Minta Subsidi Pemerintah

Penetapan tarif kapal penumpang dari Kota Ende menuju Pulau Ende belum mencapai titik temu.GPPM Pulau Ende meminta pemerintah memberikan subsidi

Tayang:
Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto Tarif Penumpang Kapal Ende-Pulau Ende Naik Rp 6.000, GPPM Minta Subsidi Pemerintah
TRIBUN FLORES.COM/ORIS GOTI
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Mustaqim Mberu 

Laporan Reporter TRIBUN LORES.COM, Oris Goti

TRIBUN FLORES.COM,ENDE-Kenaikan tarif kapal angkutan penumpang dari Kota Ende ke Pulau Ende dinaiikkan dari Rp 9.000/oran menjadi Rp 15.000/orang.

Kenaikan sebesar Rp 6.000 ditentang Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) Kecamatan Pulau Ende. GPPM menilai kenaikan tarif bisa berdampak pada ekonomi masyarakat Pulau Ende.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Mustaqim Mberu,mengatakan dalam waktu dekat akan ke Pulau Ende melakukan sosialisasi kenaikan tarif kapal kepada masyarakat.

"Drafnya sudah ada cuma kendala waktu untuk sosialisasi. Ketua komisi II sempat tanya saya bilang segera kita sosialisasi kembali," ujar Mustaqim di Kantor DPRD Ende, Kamis 14 Oktober 2021, usai rapat kerja dengan Komisi II.

Baca juga: Dishub Ende Benahi Semua Traffic Light Rusak

Terpisah, Rizal, Sekretaris GPPM Pulau Ende, bisa menerima kebijakan tarif tersebut, namun Pemda Ende memberikan subsidi.

"Soal tarif GPPM tetap menolak. Tetapi kalau Pemda memang sudah mengatur (Rp 15 ribu), kami harap masyarakat membayar Rp 10 ribu, Rp 5 ribu disubsidi oleh Pemda Ende," ungkapnya.

Soal sosialisasi kepada masyarakat, Rizal menyarankan semestinya disosialisasi langsung kepada masyarakat.

"Mekanismenya (sosialisasi) harus turun sampai ke tingkat desa," kata Rizal.

Baca juga: Erik Rede dan Domi Mere Bersaing Perebutkan Kursi Wakil Bupati Ende

Rizal menyebut, sosialisasi sebelumnya tidak sampai ke tingkat desa, hanya pada camat lalu camat sosialisasi ke kepala desa.

Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) tanggal 21 Juni 2021, Dishub Ende berencana memberlakukan tarif resmi untuk jasa angkutan kapal pelayaran rakyat penyeberangan Kecamatan Pulau Ende-Kota Ende.

Rencana kebijakan ini sebuah terobosan memperbaiki pelayanan bagi penumpang termasuk penumpang bisa memperoleh asuransi.

Kenaikan tarif tersebut demi menjaga dan menjamin kenyaman, keamanan dan keselamatan penumpang.

Baca juga: Brimob Ende Punya Lapangan Tembak Bertholomeus Ndopo Mbete

Biaya jasa angkutan yang selama ini berlaku Rp 9 ribu menjadi Rp 15 ribu per orang. Kenaikan menjadi Rp 15 ribut, Rp 800 rupiah untuk asuransi penumpang.

Dengan kenaikan tarif yang cukup signifikan ini, pengusaha kapal mesti memperbaiki aspek pelayanan termasuk pemeliharaan kapal secara berkala untuk memastikan kapal yang beroperasi, layak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved