Berita Manggarai Barat
Rakernas Pimpinan LLDIKTI Soroti Akreditasi Kampus dan Program Studi
Rakernas pimpinan LLDikti di Labuan Bajo menyoroti akreditasi kampus dan program studi yang masih rendah di perguruan tinggi swasta.
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Gecio Viana
TRIBUN FLORES.COM, LABUAN BAJO-Pimpinan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) menyelenggarakan rapa kerja nasional (Rakernas) di Hotel Bintang Flores Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Jumat 22 Oktober 2021.
Kepala LLDIKTI Wilayah XV Kupang, Prof. Drs. Mangadas Lumban Gaol, MSi, Ph.D, mngatakan Rakernas ini menyamakan persepsi dalam rangka peningkatan mutu perguruan tinggi lebih khusus PTS .
"Persoalan sehari-hari, kami bicara dan diskusi bersama kepala LLDIKTI seluruh Indonesia dan harapan kita akan semakin baik dalam pelayanan kepada perguruan tinggi ke depan, dan kami juga dapatkan narasumber dari kementerian," katanya.
Dikatakanya salah satu persoalan PTS yang disoroti adalah akreditasi kampus dan program studi yang masih rendah.
Baca juga: Capaian Vaksinasi di Manggarai Barat, Dosis Pertama 50,6 Persen, Dosis Kedua 23,1 Persen
"Kami minta solusi bagaimana di NTT. Berikanlah kemudahan, jangan sampai karena saat ini (standar) sama persis dengan ITB, UI dan sebagainya dengan PTS kita di Kefa, nah bagi kita itu sangat berat. Itu yang saya bicarakan, karena itu aturan penerapan secara nasional, oleh karena sangat berat bagi PTS di NTT yang kecil," ujarnya.
Mangadas menekankan, poin penting Rakernas yakni meningkatkan pelayanan perguruan tinggi di NTT.
"Khususnya kita fokus pada PTS, walaupun perguruan tinggi negeri dalam beberapa hal masuk dalam tanggung jawab LLDIKTI," katanya.
Inspektur Jenderal Kemdikbudristek, Dr. Chatarina Muliana, SH.,SE., MH berharap, LLDIKTI mampu menjalankan perannya sesuai dengan fungsinya untuk melakukan penjaminan mutu.
Baca juga: Periode Kedua, Pius Daru Pimpin Partai Hanura Manggarai Barat
"Jaminan mutu terkait pengelolaan, terkait juga dengan penyelenggaraannya PTS. Kami berharap di dalam melakukan penjaminan mutu, ada sinergi yang kuat antara LLDIKTI dengan PTS. Karena PTS bukan pegawai negeri, sehingga harus dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi," katanya.
Pengawasan dilaksanakan LLDIKTI kepada PTS karena LLDIKTI tidak dapat memberikan sanksi kepada PTS, baik kepada dosen atau tenaga kependidikannya. Tetapi yang bisa dilakukan LL Dikti adalah menjamin setiap PTS melakukan program pembelajarannya sesuai dengan kebijakan kementerian.
"Kementerian punya program 'Kampus Merdeka', yang salah satunya seluruh PTS harus menjalankan program tersebut. Misalnya dalam peningkatan mutu terkait kualitas dosennya,maka peran LLDIKTI memberikan rekomendasi apakah dosen tersebut sudah memenuhi syarat untuk naik jabatan," katanya.
Jika terdapat regulasi dari kementerian, maka harus disesuaikan dengan peraturan di dalam organisasi kampus.
Baca juga: Sepuluh Bulan,Empat Kasus Narkoba Diungkap Polres Manggarai Barat
"Saat ini kendala di situ, sehingga di antara peraturan menteri dengan pelaksanaannya tidak bisa jalan, karena di tengahnya harus ada peraturan rektor yang menjadi payung implementasi kebijakan tersebut, Karena regulasi tersebut masih bersifat umum. Nah, Peran organisasi atau struktur organisasi apa saja yang ada harus diubah untuk menjalankan kebijakan menteri, itu harus diubah dalam kebijakan rektor," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Rakernas-LLDIKTI.jpg)