Berita Kota Kupang
Apes!Karyawati Toko Curi Uang Rp 20 Juta Terekam Kamera CCTV
Apes bagi karyawan Toko FA Mutiara Indah di Kota Kupang.Upayanya mencuri uang di brangkas toko terekam CCTV mengantarnya berurusan dengan polisi.
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Ray Rebon
TRIBUN FLORES.COM, KUPANG-Sudah setahun EJS alias Ester (31), bekerja di FA Mutiara
Indah Kupang.
Ditinggal pergi pemilik toko berangkat ke Surabaya menjalani perawatan kesehatan menderita kasus Cobid-19, Ester tak menyia-nyiakan kesempatan.
Mengetahui seluk beluk di tempat kerjanya, Ester menggaruk uang Rp 20 juta disimpan di dalam brangkas toko. Apes bagi Ester, aksinya justru terekam kamera CCTV.
Berbekal rekaman CCTV, aparat Polsek kelapa Lima menciduk Ester di rumahnya Kelurahan Sikumana,
Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Senin malam 1 November 2021.
Baca juga: Mayat Ibu dan Anak Terbungkus Plastik Gemparkan Warga Kota Kupang
Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar yang dikonfirmasi di Polsek kelapa Lima, Selasa
(2/11/2021) membenarkan kejadian ini.
Ia menjelaskan, kasus pencurian dilaporkan Fili Cornelis Andri Lola (38), warga Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Kehilangan uang diketahui Fili Cornelis Andri Lola ke toko Mutiara Indah di Kelurahan LLBK, Kota
Kupang. Ia hendak mengambil uang di dalam brankas untuk disetorkan ke Bank BCA Kupang.
Sesampainya di toko, Fili Cornelis Andri Lola mengambil kunci brankas di dalam laci meja tempat
penyimpanan kunci. Ia membuka brankas dan mengambil uang yang dibungkus dalam tiga kantong
kresek warna hitam.
Baca juga: Trend Baru Seks di Kota Kupang, LSL Bukan Lagi Sesama Waria Tapi Pria Macho
Plastik berisi uang dimasukan ke dalam tas ransel miliknya dan selanjutnya Fili menuju ke Bank BCA di
Jalan Tompelo, Kota Kupang.
Setibanya di bank, Fili menuju teller, namun jumlah uang Rp 20 juta. Fili langsung menghubungi
karyawan lain, Gediyanti (45).
Fili pun kembali ke Toko Mutiara Indah memeriksa kembali brankas namun tidak ada uang yang
tertinggal.
Fili dan Gediyanti menelpon owner, Lina Indriyati yang saat ini sedang berada di Kota Surabaya. Lina
mengirim rekaman CCTV.
Didalam rekaman terlihat pelaku sedang melakukan aksi membongkar laci meja tempat penyimpanan
kunci brankas.
Baca juga: Pekerjaan Anak Dibawah Umur, Pemilik PUB di Kota Kupang Ditahan Polisi
Fili dan Gediyanti mencari pelaku, namun menurut karyawan toko yang lain mengatakan pelaku sejak
Senin, 1 November 2021 pagi minta ijin pulang melakukan perawatan rambut ke rumahnya di Kelurahan
Belo, Kota Kupang.
Fili memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa Lima. Piket SPKT bersama anggota Intel
mendatangi lokasi kejadian bersama dengan Fili dan Gediyanti.
Polisi memeriksa rekaman CCTV terkait pencurian uang dalam brankas Toko Mutiara Indah di Jalan
Siliwangi, Kota Kupang, terjadi Sabtu, 30 Oktober 2021 sekitar pukul 20.28 Wita.
Polisi mengidentifikasi keberadaan pelaku, sehingga anggota Buser dan Intel Polsek Kelapa Lima dipimpin
Aipda Pius Riwu, menuju lokasi keberadaan pelaku di Terminal Sikumana Kecamatan Maulafa.
Baca juga: Dokter Gigi Gadungan Buka Suara Lakukan Praktek di Kota Kupang dan TTU
Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti uang Rp 19 juta, pecahan Rp 100.000 disimpan dalam
dompet berwarna coklat. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kelapa Lima untuk diamankan dan
diproses lebih lanjut.
Pelaku sudah satu tahun bekerja di toko. Selama ini pelaku tinggal di dalam toko saat majikannya sedang
menjalani perawatan ke Surabaya karena virus Covid-19.
Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku pada malam kejadian dia menutup toko sekitar pukul 19.00 Wita.
Selang dua jam, pelaku dari kamar lantai 3 turun ke lantai 1 mengambil makanan ringan di atas meja
dekat kasir.
Ia kembali lagi ke kamar. Tidak lama kemudian listrik padam, pelaku kembali turun ke lantai 1 dan
langsung menuju ke meja majikannya.
Baca juga: 4.000 Vial Vaksin Astrea Zeneca di Kota Kupang Terancam Kadaluarsa
Ia membuka laci meja lalu pelaku mengambil kunci brankas. Setelah itu pelaku ke brankas dan
mengambil uang di dalam brankas yang terbungkus di dalam kantong kresek warna hitam.
Pelaku kembali ke kamar di lantai 3 dan menyimpan uang hasil curian dalam koper pakaian. Senin, 1
November 2021, sekitar pukul 06.30 Wita, pelaku bangun tidur.
Uang yang disembunyikan di dalam koper dihitung kembali jumlahnya Rp 20 juta.
Ia melakukan aktivitas seperti biasa membersihkan toko. Sekitar pukul 08.00 Wita saat toko dibuka, ia
minta izin kepada Manager Toko, Nonce untuk pulang ke rumahnya di Kelurahan Belo, Kota Kupang dan
hendak ke salon untuk perawatan rambut.
"Motif pelaku melakukan tindak pidana untuk membantu orang tuanya di Kabupaten TTS dan sebagian
untuk keperluan pribadi," ujar Sepuh Siregar.
Uang curian Rp 19 juta menjadi barng bukti. Sedangkan Rp 1 juta sudah digunakan untuk perawatan
rambut.
Berita Kota Kupang lainnya