Berita NTT

Rombongan Gubernur NTT Dihadang Warga Besipae

Rombongan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, dihadang warga Pubabu di Desa Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Jumat 5 Oktober 2021

Editor: Egy Moa
DOK.FPR
Warga Pubabu, Desa Besipae, Kabupaten TTS menggelar mimbar bebas menolak kedatangan Gubernur NTT, Jumat 5 Oktober 2021 

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Irfan Hoi

TRIBUN FLORES.COM,KUPANG-Rombongan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, dihadang warga Pubabu di Desa Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Jumat 5 Oktober 2021.

Warga yang tergabung dalam Front Perhuangan Rakyat (FPR) NTT menggelar mimbar bebas di Besipae
merespon masalah Hutan Pubabu. Sejak tahun 2008, sikap masyarakat setempat tetap menolak
pemerintah.

Koordinator FPR NTT, Francis Tukan, dalam keterangan tertulis menyatakan bahwa klaim tanah melalui dinas peternakan dan kehutanan atas Hutan Pubabu menunjukan karakter negara sebagai tuan tanah gaya baru.

"Konflik lahan di Kabupaten TTS adalah konflik yang paling panjang antara masyarakat
Pubabu dengan Pemprov NTT. Konflik ini menggambarkan situasi negara yang reaktif terhadap
masyarakat," kata Francis.

Baca juga: Pesan Gubenur NTT kepada Wartawan; Jurnalis Lakukan Investigasi Sungguh-Sungguh

Francis membeberkan berbagai macam penderitaan yang dialami oleh masyarakat Pubabu. Penggusuran paksa, pemukulan terhadap kaum ibu dan anak-anak hingga penembakan gas air mata dan penangkapan.

Ia menegaskan, tindakan anti rakyat terhadap masyarakat Pubabu menjadi tontonan yang tidak
kunjung usai seakan itu adalah hal yang biasa.

"Ketika negara melalui Pemprov NTT melakukan aksi-aksi anti rakyat yang tentunya sangat merugikan
masyarakat Pubabu yang notabene adalah kaum tani dan tidak mempertimbangkan secara adil dan
kemanusiaan akan tindakan tersebut," urai Francis.

Pasca penggusuran, kata Francis, FPR NTT pernah melakukan peringatan Hari Tani Nasional, 24
September 2021 di Pubabu. Selama empat hari masyarakat melakukan kegiatan bersama membangun
sanggar belajar.

Baca juga: Lima Kali Berturut Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTT Raih Predikat WTP

"Mulai dari ganti rugi atas barang-barang mereka yang hilang saat penggusuran, pengaduan hukum atas
tindakan kekerasan yang sampai saat ini tidak digubris hingga menunggu penyelesaikan konflik yang
tidak ada titik terangnya," jelas Francis lagi.

Ia mengatakan, masyarakat masih menunggu penyelesaian secara adil dari semua pihak, sehingga kesan
pembiaran dalam kasus ini bisa ada jalan keluar.

"Informasi FPR NTT dapatkan dari masyarakat Pubabu, hari Jumat, 29 Oktober 2021 ada sekelompok
oknum yang melakukan penebangan pohon secara liar dikawasan hutan adat Pubabu yang hingga saat
ini masih bergejolak," terangnya.

Tindakan semacam ini membuat masyarakat semakin antipati dengan Pemprov NTT yang membiarkan
segelintir orang melakukan penebangan liar di hutan adat yang membawa dampak buruk bagi
lingkungan dan kehidupan masyarakat yang masih bertahan dilokasi konflik.

Baca juga: Pemprov NTT Tetapkan Tarif PCR Rp 300 Ribu untuk Pelaku Perjalanan

FPR NTT, kata Francis, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa rombongan Gubernur NTT akan
melakukan kegiatan penanaman simbolis dan ingin bermalam.

Selain itu, akan ada hiburan di lokasi konflik sehingga masyarakat melakukan penolakan dan
melakukan aksi mimbar bebas di kawasan hutan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved