Berita Ende
BKKBN Ende Susun Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025-2045
BKKBN Kabupaten Ende menggelar focus group discussion (FGD) penyusunan grand design pembangunan kependudukan Kabupaten Ende, 2025-2045.
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM,Oris Goti
TRIBUN FLORES.COM,ENDE-Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Ende menggelar focus group discussion (FGD) penyusunan grand design pembangunan kependudukan Kabupaten Ende, Senin 22 November 2021.
FGD berlangsung di Ruang Garuda, Kantor Bupati Ende dibuka Sekda Ende, Agustinus G. Ngasu. Peserta kegiatan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Setda Kabupaten Ende.
Tim penulis yang hadir sebagai narasumber yakni, Prof. Dr. I Gusti Bagus Arjana, M, Drs. Andreas Asan, MM, Bella Theo Tomi P, S.Pd., M.Pd, Natalia Adel H. N. Mari, S. Pd., M. Pd dan tenaga teknis, Angela Regina Maria Wea, SST, M. Si.
Agustinus mengatakan, FGD tersebut merupakan penjabaran dari Peraturan Presiden No. 153 Tahun 2014 tentang grand design pembagunan kependudukan.
Baca juga: Erik Rede Raih Suara Mayoritas Pemilihan Wakil Bupati Ende
Dia mengapresiasi tim penulis yang telah mendampingi dan mendukung BKKBN Kabupaten Ende, untuk menyusun grand design pembangunan kependudukan.
"Kehadiran kita di sini menghasilkan grand design pembagunan kependudukan Kabupaten Ende yang nantinya menjadi strategi pembangunan Kabupaten Ende,jangka menengah maupun jangka panjang dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Agustinus.
Agustinus menguraikan ada lima pilar grand design pembagunan kependudukan. Pertama, pengendalian kuantitas penduduk.
"Jumlah penduduk dikendalikan. Selama ini orang beranggapan bahwa itu tugas dari kami, tapi begitu ada Perpres ini, semua kita harus terlibat," kata Sekda Agustinus.
Baca juga: Diragukan Hadir, Baltasar Muncul ke Ruang Sidang Pilih Calon Wabup Ende
Kedua, peningkatan kualitas penduduk. Sekda menegaskan ada tiga hal penting yang harus diperhatikan, yakni pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Ketiga, pembagunan keluarga yang berkualitas.
Keempat, penataan persebaran, pengerahan mobilitas penduduk dan yang kelima, penataan administrasi kependudukan.
"Jadi lima hal ini tentunya mesti kita perhatikan dalam menyusun grand design pembagunan kependudukan. Dokumen grand design bisa digunakan untuk 2025 sampai 2045," kata Sekda Agustinus.
Ketua Tim Penulis, Prof. Dr. I Gusti Bagus Arjana mengapresiasi BKKBN Kabupaten Ende. Menurutnya baru ada beberapa kabupaten/kota di NTT sudah mulai bergerak menyusun grand design pembagunan kependudukan.
Baca juga: Muammar Abubakar Pimpin Gerakan Pemuda Ansor Ende
Dia mengatakan, setelah dokumen grand design pembagunan kependudukan final, Kepala BKKBN Kabupaten Ende menyampaikan kepada Bupati. "Nantinya di bawah dukungan Pak Sekda, minimal menjadi peraturan kepala daerah," kata Gusti Bagus Arjana.
Dia menerangkan, dokumen grand design pembangunan kependudukan menjadi peraturan kepala daerah, maka menjadi acuan semua perencanaan pembangunan Kabupaten Ende.
Ia mendorong BKKBN dan Beppeda mensosialisasikan dan memantau berbagai kegiatan perencanaan pembangunan untuk memerhatikan parameter dalam design pembagunan.
"Jadi dokumen ini menginspirasi, internalisasi pembangunan - pembagunan di Kabupaten Ende ini. Kita mengharapkan dalam bulan Desember ini sudah rampung," tandasnya.