Berita NTT

Penyidik Gunakan Metode Sains Investigasi Ungkap Kasus Penemuan Jasad di Alak

Penyelidikan kasus penemuan jenazah di Kecamatan Alak, Kota Kupang menggunakan metode sains investigasi.

Editor: Egy Moa
ISTIMEWA
Kepala Bidang Humas Polda NTT,Kombes Pol.Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H,S.I.K.M.H 

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Irfan Hoi

TRIBUN FLORES.COM,KUPANG-Penyelidikan kasus penemuan jenazah di Kecamatan Alak, Kota Kupang menggunakan metode sains investigasi. Dengan metode itu diharapkan penyidik mengungkap alat bukti secara obyektif yang bisa menguatkan kasus kematian itu.

Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum melalui Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, Senin 22 November 2021 mengatakan, proses ini dilakukan secara hati-hati. Dia berharap hasil DNA bisa segera didapat hasilnya agar langkah selanjutnya bisa dilakukan penyidik.

"Semakin jelas siapa pelakunya apa motifnya. Ini pasti akan kita sampaikan, kalau alat bukti dan hasil penyidikan ini sudah menuju ke arah situ," kata Rishian Krisna.

Dikatakannya, penyelidikan melibatkan tim terpadu Polda NTT dan Polres Kupang Kota telah memeriksa 14 orang saksi dan mengamankan tiga unit HP, satu unit mobil, satu batang linggis dan pakaian milik korban.

Baca juga: Ketua DPD Forkoma PMKRI NTT; Anggota Forkoma Harus Menjadi Garam dan Terang

Para saksi yang diperiksa menurutnya adalah orang yang pertama kali menemukan jenazah dan beberapa orang lain yang dianggap perlu untuk dimintai keterangan.

Ia menyebut, disamping melakukan pemeriksaan terhadap saksi, penyidik juga melakukan otopsi terhadap jenasah dan juga melakukan tes DNA.

"Langkah-langkah penyidikan lain dalam rangka mengungkap alat bukti ini akan terus dilakukan oleh penyidik," tegasnya.

Adanya dugaan beberapa orang yang menyebar informasi di media sosial (Medsos), Kombes Pol. Rishian, menyampaikan dalam proses pemeriksaan ini juga berdasarkan informasi lapangan.

Baca juga: Wagub NTT Usulkan Terpidana Perdagangan Orang Dipenjara di Nusa Kambangan

Menurutnya informasi lapangan juga bisa berpotensi menguatkan bukti. Namun demikian, dia menyebut hal ini masih dilakukan proses dan akan diinformasikan bila sudah ada perkembangan.

Rishian Krisna menghimbau masyarakat yang memiliki informasi agar bisa membantu proses penyidikan ini tanpa harus menyebarnya di Medsos, sehingga kasus ini bisa lebih cepat diungkap.

Rishian Krisna menegaskan, kasus ini menjadi atensi khusus dari Kapolda NTT sehingga dibentuklah tim terpadu yang terdiri dari Ditreskrim Polda NTT dan Polres Kupang Kota.

Diberitakan sebelumnya Kepolisian Daerah NTT membentuk tim terpadu untuk mengusut kasus penemuan jenasah ibu dan anak di Kelurahan Alak, Kota Kupang.

Baca juga: 23 Kendaraan Dinas Pemprov NTT Disita Tim Gabungan Penanganan Aset

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK di Polres Kupang Kota, Senin 1 November 2021 menyebutkan kalau kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.

"Polisi dalam hal ini Polsek Alak masih melakukan penyelidikan," tandasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved