Berita Flores Timur

Sudah Habis Kontrak, Proyek Toilet Taman Felix Fernandez Larantuka Belum Rampung

royek pengembangan destinasi wisata pembangunan toilet di objek wisata Taman Felix Fernandez, Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim) menuai p

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/AMAR OLA KEDA
Salah satu lokasu proyek pembangunan toilet di Taman Felix Fernandez, Kota Larantuka. 

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, AMAR OLA KEDA

TRIBUN FLORES.COM,LARANTUKA-Proyek pengembangan destinasi wisata pembangunan toilet di objek wisata Taman Felix Fernandez, Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim) menuai polemik.

Proyek senilai Rp 923 juta dikerjakan CV.Surya Nusa telah habis masa kontrak tanggal 3 November 2021, namun pekerjaan fisik belum rampung.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Flotim, John Wilbert mengaku jika proyek itu sudah selesai masa kontrak 3 November 2021. Setelah meminta kajian dari tim teknis dan konsultan pengawas, pihaknya memberikan adendum 30 hari sampai 4 Desember.

"Ada penundaan pekerjaan karena proses pematokan lokasi, seperti rubuhkan toilet lama yang memakan waktu. Saya punya hak meminta tunda karena lokasi belum siap. Berdasarkan pasal kompensasi, saya sebagai PPK memberi adendum 30 hari. Tanggal 15 Desember harus sudah PHO. Tidak ada masalah," ujarnya kepada wartawan belum lama ini.

Baca juga: Penyakit Demam Berdarah Rengut Nyawa Anak Delapan Tahun di Flores Timur

Menurut Wilbert, adendum yang diberikan itu sudah berdasarkan kajian teknis. Saat ini, kata dia, kemajuan fisik sudah mencapai 61 persen. Karena itu, ia optimistis kontraktor pelaksana bisa menyelesaikan pekerjaannya sesuai batas waktu adendum yang diberikan.

"Kami putuskan sesuai kajian. Kami pelajari, adendum berdasarkan apa? Apalagi kontraktor pelaksana sudah menyurati kami dan menjelaskan kendala yang dihadapi, seperti, ada barang khusus yang dipesan dari Jawa, ini juga menjadi kendala. Sekarang semua material sudah siap. Tidak ada indikasi kontraktor tinggalkan pekerjaan. Tidak ada itu," katanya.

Ia berjanji akan memberikan denda kepada kontraktor pelaksana jika sampai pada waktu addendum, pekerjaan juga belum selesai.

"Jika lewat 4 Desember saya akan kenakan denda sesuai aturan. Seperseribu kali pagu kontrak Rp 923 juta. Jadi 923x11 hari harus dibayar, wajib bayar itu," tegasnya.

Baca juga: Kampung Adat Lewokluok Flores Timur Juara API Award 2021

Ia menjelaskan, nomenklatur proyek itu disebut toilet tidak sederhana di Taman Felix Fernandez dengan tiga toilet dalam satu paket. Selain pembuatan toilet, didalamnya juga terdapat pekerjaan jaringan air bersih sumur, pompa dan jaringan listrik. Anggaran proyek itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pariwisata tahun 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp.982 juta untuk pembangunan tiga toilet.

"Ini untuk membackup Semana Santa. Setelah koordinasi dengan bagian aset dan lingkungan hidup, kita bangun tiga toilet. Awalnya nomenklaturnya pembangunan toilet di Kelurahan Pohon Sirih. Setelah berkonsultasi kita minta refiew nomenklatur maka dirubah nomenklaturnya menjadi pembangunan toilet di Taman Felix Fernandez," jelasnya.

Kontraktor pelaksana CV. Surya Nusa, F. X Paji Letor mengaku kemajuan pembangunan saat ini sudah mencapai 75-80 persen. Ia optimis bisa menyelesaikan pekerjaan itu sesuai waktu adendum.

"Saat patok memakan waktu, makanya ada dispensasi 30 hari sesuai yang diatur dalam kontrak. Yang paling penting, pembangunan itu berjalan dengan baik, masyarakat tidak dirugikan dan uang negara tidak diselewengkan," katanya.

Baca juga: UMK Flores Timur Naik Rp 21 Ribu, UMP NTT Naik Rp 25 Ribu

"Saya optimis akan selesai sesuai waktu adendum. Tapi tergantung tukang. Saya harap jangan ada yang memprovokasi supaya jangan memperhambat pekerjaan," sambungnya.

Menurut dia, keterlambatan pekerjaan itu lantaran beberapa spek pekerjaan proyek itu tergolong tinggi.

"Contohnya WC itu harus pakai partisi, speknya tinggi. Tidak ada tukang disini harus ambil dari Jawa. Juga wc duduk dengan merk tertentu disini persediaan dalam jumlah banyak tidak ada. Ditambah PPKM membuat kapal tidak jalan. Semuanya sudah saya jelaskan melalui surat ke PPK," kata Felix.

Berita Flores Timur lainnya

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved