Berita Lembata
Tokoh PDIP Lembata Desak Pemecatan Anggota DPRD Lembata Selingkuh
Para tokoh senior PDIP Kabupaten Lembata mengirim surat kepada DPP PDIP segera memecat GR,oknum anggota DPRD Lembata yang tertangkap selingkuh.
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Ricko Wawo
TRIBUN FLORES.COM,LEWOLEBA-Desakan pemecatan oknum anggota DPRD Lembata, GR yang kedapatan selingkuh bersama istri orang terus berdatangan.
Tokoh senior PDI Perjuangan Lembata dengan tegas melayangkan surat pernyataan sikap kepada DPP PDI Perjuangan, DPD PDI Perjuangan Provinsi NTT dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lembata untuk segera memecat GR dari keanggotaan partai.
Dari surat pernyataan sikap yang diterima TRIBUN FLORES.COM, Sabtu, 4 Desember 2021, para kader dan tokoh senior PDI Perjuangan Lembata mengusulkan supaya Anggota DPRD Lembata itu dipecat dari keanggotaan partai PDI Perjuangan.
Mereka juga mengusulkan pergantian atar waktu (PAW) untuk menggantikan GR di gedung dewan, lalu mendesak DPD Partai untuk segera mendukung pernyataan sikap tersebut dengan mengeluarkan rekomendasi pendukung pengantar ke DPD Partai.
Baca juga: Kepala BPN Lembata: Tanah Suku Tidak Bisa Jadi Tanah Individu
Selain itu, pada poin terakhir, mereka meminta DPP Partai segera menindaklanjuti rekomendasi DPD Partai terkait pernyataan sikap dalam bentuk keputusan partai tentang pemecatan keanggotaan dan keputusan PAW terhadap GR.
Surat tersebut ditandatangani 9 orang tokoh senior dan politisi PDI Perjuangan yang ada di Lembata, yakni Ferdinandus Koda, Pius Namang, Yakobus Kopong, Kunradus Koli Muda, Hyasintus Burin, Maria Th.J. Unarajan, Yasinta Ose, Leaj Lazarus dan Mathias Kelaru.
Ketua Bidang Hukum DPC PDI Perjuangan Lembata, Kunradus Koli Muda, menegaskan kode etik dan disiplin yang termaktub dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai secara tegas mengikat semua kader baik di legislatif dan eksekutif.
"Saya sepakat dengan pernyataan sikap itu, bahwa yang bersangkutan (GR) harus dipecat," tegas Kunradus saat ditemui di Lewoleba, Sabtu, 4 Desember 2021.
Baca juga: Kajari Lembata BerikanTips Menghindari Mafia Tanah
Politisi PDI Perjuangan senior ini menilai perilaku amoral GR jelas telah mencoreng nama baik dan citra PDI Perjuangan di muka publik.
Pasca skandal ini terkuak, sebagai pengurus partai, dirinya ditugaskan untuk melakukan pendekatan pribadi kepada GR. Tujuannya untuk meminta GR mengundurkan diri secara terhormat dari Anggota DPRD Lembata ketimbang harus menunggu langkah pemecatan dari partai. Namun upaya untuk melakukan pendekatan rupanya tidak berhasil karena GR belum bisa ditemui.
Langkah berikutnya, kata politisi yang pernah duduk di gedung dewan periode 1998-2001 itu, DPC PDI Perjuangan Lembata melakukan rapat pleno pemecatan terhadap GR.
"Dalam sejarah PDI Perjuangan, ini kasus pertama di Lembata. Mencoreng nama dan citra partai sekali," pungkasnya.
Baca juga: Seruduk Bini Tetangga, Anggota DPRD Lembata Diproses Pemecatan
Sebagaimana diketahui, Anggota DPRD Lembata berinisial GR kepergok bersama istri orang di dalam toilet rumah tetangganya di Kota Baru, Kelurahan Lewoleba Tengah, Kamis, 25 November 2021 dini hari.
Orang yang memergoki adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial DW yang merupakan suami dari perempuan yang ada di dalam toilet bersama GR. Kejadian itu pun terjadi di rumah DW.