Berita NTT

Pemuda Katolik NTT Desak Penerapan Pasal Berlapis Pembunuh Astri Manafe

Pemuda Katolik Provinsi NTT, Agus Payong Boli mendesak penyidik Polda NTT menerapkan pasal berlapis tersangka pembunuh Astri Manafe dan Lael Macabel.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/IRFAN HOI
Ketua Pemuda Katolik NTT, Agus Payong Boli (kiri) bertemu keluarga almarhumah, Astri Manafe, Rabu 8 Desember 2021. 

Agus Boli juga menyampaikan Pemuda Katolik memberikan dukungan yang positif bagi Kapolda NTT dalam memproses kasus ini. Pemuda Katolik juga akan memberikan analisa hukum dengan kasus tersebut.

Sebab, menurut dia hukum di Indonesia sangatlah dinamis dan memperbolehkan semua orang memberikan pandangan hukum sepanjang tidak menuding pihak lain.

Agus Boli menyampaikan, adapun pernyataan dari masyarakat yang mengkritisi kinerja kepolisian, merupakan bentuk kecintaan masyarakat NTT kepada Polda agar bekerja dengan profesional.

Baca juga: Pengacara Hotman Paris ke Kupang Temui Keluarga Almarhumah Astri Manafe

"Tidak ada upaya menjatuhkan bapak Kapolda. Kami percaya ditangan bapa oleh karena Tuhan dan doa dukungan para leluhur di NTT kasus akan terselesaikan dengan baik, karir bapa pun akan lebih baik," urainya.

Perwakilan keluarga, Manafe menyampaikan ucapan terima kasih terhadap dukungan yang diberikan Pemuda Katolik kepada keluarga. Dia mengaku, ada banyak orang yang sedang terus mendukung dan bersama keluarga terutama mengungkap kasus ini.

Berita NTT lainnya

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved