Berita Manggarai Barat
Mengaku Densus 88, Warga Manggarai Barat Dianiaya Anggota Polisi, Ini Klarifikasinya
Dituduh melakukan penganiayaan terhadap warga,Brigpol J anggota Polres Manggarai Barat memberikan klarifikasi kepada media.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Dianiaya-Polisi.jpg)
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Gecio Viana
TRIBUN FLORES.COM,LABUAN BAJO-Oknum polisi berinisial J yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga, Yohanes Adrianus Tunti (YAT) di sebuah kafe di Labuan Bajo pada Minggu 12 Desember 2021 lalu, angkat bicara.
Oknum J merupakan polisi di Polres Manggarai Barat dengan pangkat brigadir polisi (Brigpol) mengatakan pengakuan korban mendapatkan penganiayaan saat korban dalam kondisi pengaruh alkohol dan tidak mengingat dengan detail kejadian penganiyaan. Lanjut Brigpol J, dirinya saat itu sedang lakukan penyelidikan terkait kasus pencurian handphone yang sedang marak terjadi di wilayah hukum Polres Manggarai Barat.
"Saya hadir di Cafe tersebut sekira pukul 23.30 Wita untuk mengikuti salah satu yang kita duga pelaku pencurian HP tersebut," ungkap Brigpol J dalam rilis yang diterima, Jumat 17 Desember 2021 dinihari.
Saat menjalankan tugas, Brigpol J menemukan seorang pengunjung yang mabuk dan sedang beradu mulut dengan pengunjung lainnya. Lalu dirinya mencoba untuk melerai kedua pengunjung tersebut.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Manggarai Barat
"Waktu itu, saya berdiri di sudut kanan kafe tersebut dan melihat ada pengunjung yang mabuk sedang bercekcok mulut dengan pengunjung lainnya, sehingga saya mendatangi keduanya dan memisahkan mereka," ujar Brigpol J.
Saat mencoba melerai, pengunjung berinisial YAT (35) mengakui bahwa dirinya adalah anggota Densus 88.
"Saat saya coba melerai dan menanyakan ada masalah apa, namun salah satu pengunjung mengaku bahwa dia anggota Densus 88," katanya.
Mendengar hal tersebut, Brigpol J pun bertanya kepada YAT (35), dia YAT (35) bertugas di wilayah mana, namun pertanyaan yang disampaikan tidak dihiraukan oleh YAT (35). Bahkan diakui Brigpol J bahwa YAT (35) mencoba melakukan perlawanan.
Baca juga: Minum Racun Tanaman,Kepala Desa di Manggarai Barat Bunuh Diri di Hotel
"Saya mencoba menanyakan indentitas, mulai dari tempat tugas hingga dulu pendidikan dimana??, namun dia tidak menghiraukan dan sempat mencoba untuk melawan," jelas Brigpol J.
"Akhirnya saya mengamankan yang bersangkutan keluar dari Cafe tersebut, karena saya melihat situasi sudah mulai tidak kondusif dan banyak pengunjung yang lain sudah mulai menyerang YAT (35). Saya melindungi Dia supaya jangan jadi bulan–bulanan pengunjung lainnya sampai saya pun terjatuh akibat pukulan dari para pengunjung," tambahnya.
Selanjutnya, anggota Reskrim Polres Manggarai Barat membawa YAT (35) ke Markas Polres Manggarai Barat untuk ditanyai lebih lanjut.
"Sesampai di Polres, Saya kembali bertanya kepada saudara YAT (35) tentang identitas diri, seperti kartu anggota dan identitas yang memperkuat bahwa dirinya merupakan anggota Densus 88. Namun akhirnya saudara YAT (35) mengakui bahwa dirinya bukan anggota Densus melainkan dia hanya iseng saja waktu di Cafe tadi," tutur Brigpol J.
Baca juga: Masyarakat Manggarai Barat Diminta Waspada Longsor di Jalan Trans Flores
Setelah ditanya tentang identitas, Brigpol J meminta salah satu anggota untuk mengantar YAT (35) pulang ke rumahnya yang berada di Cowang Ndereng.
"Setelah saudara YAT (35) mengakui perbuatannya, Saya memberikan nasihat kepadanya agar lain kali tidak melakukan perbuatannya lagi. Kemudian Saya meminta tolong kepada salah satu anggota untuk mengantar saudara YAT (35) pulang ke rumahnya, dikarenakan saudara YAT (35) masih dalam kondisi mabuk berat," ucapnya.
Ada beberapa pemberitaan di media yang mengatakan bahwa oknum anggota dari satuan Reskrim Polres Manggarai Barat memukul YAT (35) di salah satu kafe di Kota Labuan Bajo.
Dengan adanya pemberitaan tersebut, Brigpol J menjelaskan, dirinya tidak memukul YAT (35), melainkan dirinya hanya mengamankan saja.
Baca juga: Enam Rumah di Pulau Medang Manggarai Barat Sisa Puing
Tetapi diakuinya bahwa saat itu begitu banyak orang di Cafe yang mencoba memukul YAT (35) saat dirinya membawa YAT (35) keluar dari dalam kafe tersebut.
"Kalau soal berita yang beredar, yang mengatakan bahwa saya pukul warga, saya katakan itu tidak sesuai dengan kejadian, saya waktu mengamankan dia, karena banyak pengunjung disana mencoba untuk memukul dia," ucap anggota Reskrim itu.
Salah seorang saksi berinisial R yang mengetahui kejadian tersebut saat dihubungi media ini mengatakan bahwa, YAT (35) saat itu mabuk miras dan baku cek–cok dengan salah satu pengunjung di Cafe tersebut, lalu anggota Reskrim dari Polres Manggarai Barat saat itu coba amankan mereka.
"Saya tau sekali waktu itu, karena saya lihat dia itu mabuk parah dan dia baku cek–cok dengan pengunjung disana, lalu anggota Polres ini meredam mereka, tapi yang satu ini ngeyel tidak mau mendengar," katanya.
Baca juga: PGRI Manggarai Barat Minta Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Guru
Dirinya mendengar saat itu YAT (35) mengaku sebagai anggota Densus 88 kepada salah satu anggota Reskrim Polres Manggarai Barat. Dan Pengakuannya itu direspon oleh anggota Reskrim Polres Mabar dengan menanyakan tentang identitas YAT (35) yang mengaku sebagai anggota Densus 88.
"Saya dengar waktu itu, dia itu bilang bahwa dia adalah seorang anggota Densus 88. Lalu anggota Polres itu tanya soal identitas orang itu," ucapnya.
Saat ditanya, diakuinya bahwa YAT (35) mencoba untuk melakukan perlawanan terhadap anggota tersebut. Lalu anggota Reskrim Polres Manggarai Barat itu mengamankan YAT (35) dan langsung dibawa keluar dari dalam Cafe.
"Saat anggota itu tanya dengan dia, orang itu marah dengan anggota polres ini, lalu anggota ini mendorong dia dan terjatuh ke lantai, lalu dibawa keluarlah oleh anggota itu," jelasnya.
Baca juga: Awasi Ujian di Kelas,Guru di Manggarai Barat Dianiaya Orangtua
Dikatakannya juga bahwa dirinya membaca pemberitaan di beberapa media yang mengatakan bahwa oknum Anggota dari Polres Manggarai Barat memukul warga asal Cowang Ndereng. Mengetahui hal itu dirinya meminta kepada media massa untuk bisa mencari benang merah dari kasus tersebut.
"Saya baca berita itu, tapi saya bingung dengan beritanya. Karena beritanya itu tidak sesuai dengan kejadian yang saya lihat disana," akuinya.
Dirinya berharap kasus yang terjadi pada malam minggu kemarin itu bisa diselesaikan dan mendapatkan benang merahnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Manggarai Barat, Yohanes Adrianus Tunti (35), mengalami luka di sejumlah tubuhnya, lantaran dianiaya oknum anggota Polres Manggarai Barat.
Kejadian tersebut terjadi di sebuah kafe di Labuan Bajo pada Minggu 12 Desember 2021 lalu.
Tidak terima, pria yang berprofesi sebagai sekuriti itu melaporkan oknum polisi berinisial J ke Propam Polres Mabar dan SPKT Polres Mabar, Kamis 16 Desember 2021.
Kepada awak media di Mapolres Mabar, pria yang akrab disapa Ari mengaku babak belur dianiaya oknum polisi tersebut serta sejumlah orang lainnya.
Akibat kejadian itu, ia mengalami memar pada pinggang sebelah kiri, luka pada bagian bibir, memar pada kepala bagian kiri serta luka pada sebelah bawah mata kanan.
Ari mengakui, ia dalam kondisi dibawah pengaruh alkohol, ia pun tidak mengetahui detail kronologis kejadian naas itu.
"Waktu kejadian kira-kira jam 2 pagi, saya memang dalam posisi on (mabuk) saat itu, saat hendak keluar dari pintu kafe saya bertemu salah seorang anggota polisi. Dia bertanya kepada saya apakah saya anggota atau tidak. Kamu anggota kah?. Begitu ucapnya kepada saya. Tiba-tiba saya langsung dipukul,” kisah Ari menirukan percakapan dengan oknum polisi.
Selanjutnya, ia mengaku dibawa keluar dari dalam kafe dan masih mendapatkan pukulan.
Ia sempat menanyakan telah melakukan tindakan pidana apa, namun masih mendapatkan perlakuan tindakan penganiayaan.
"Saya bilang saya kasus apa?, mungkin ini yang didengar kalau saya katakan anggota Densus 88, makanya saya dipukul," jelasnya.
Selanjutnya, Ari menjelaskan dibawa ke Mapolres Mabar menggunakan mobil milik kepolisian. Sesampainya di tempat itu, ia masih mendapatkan penganiayaan oleh seorang oknum anggota Polres Mabar.
"Saya dapat tempeleng," katanya.
Setelah beberapa waktu, ia pun diantar oleh anggota kepolisian ke kediamannya di Cowan Ndereng Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto mengatakan, akan menindak tegas bila terbukti anggota Polres Mabar melakukan penganiayaan terhadap warga.
"Kalau terbukti, sel, tahan, copot. Itu perintah Kapolda,” katanya singkat.