Berita Ende
Kabar Gembira RSUD Ende, BPKP Perwakilan NTT Beri Predikat Baik
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT memberikan predikat baik tahun 2020 untuk RSUD Ende.
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Oris Goti
TRIBUN FLORES.COM,ENDE-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende mendapat penilaian kinerja predikat baik dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembagunan (BPKP) tahun 2020.
Direktris RSUD Ende, dr. Aries Dwi Lestari, di RSUD Ende, Minggu 19 Desember 2021, mengatakan RUSD Ende meraih poin 69, 11 dan masuk dalam kelompok kategori A.
Bagi dr. Aries Dwi Lestari torehan ini tentu menjadi kabar baik khususnya bagi seluruh pegawai, dokter, perawat di RSUD Ende. "Kita harap ke depan kita lebih maksimal lagi," ungkapnya.
Kabar baik ini ia peroleh dari BPKP dalam pertemuan Pemerintah Kabupaten Ende dengan BPKP di Ruang Garuda Kantor Bupati Ende, Jumat 17 Desember 2021.
Baca juga: Uniflor Ende Kejar Akreditasi Sangat Baik 2022
Pertemuan itu dihadiri oleh Kepala BPKP Perwakilan NTT, Sofyan Antonius, membahas implementasi sistem pengendalian intern untuk peningkatan tata kelola kepemerintahan Kabupaten Ende.
Sebagaimana diuraikan Sofyan, kata dr. Aries, ada tiga aspek penilaian oleh BPKP terhadap RUSD Ende, yakni, keuangan, pelayanan dan mutu serta manfaat untuk masyarakat.
Pada aspek keuangan, ada dua hal yang dinilai yakni, rasio keuangan dan kepatuhan pengelolaan keuangan.
Aspek pelayanan, pertumbuhan produktivitas, efektivitas pelayanan dan pertumbuhan pembelajaran.
Sedangkan mutu dan manfaat untuk masyarakat, yakni, pelayanan klinik, kepedulian kepada masyarakat, lingkungan dan akreditasi rumah sakit.
Baca juga: Uniflor Ende dapat Dana Hibah Pengabdian Masyarakat Rp 900 Juta
"Jadi tim dari BPKP turun langsung ke RSUD Ende, melakukan penilaian, uji petik di RSUD Ende," terangnya.
Dia menguraikan, penilaian oleh BPKP merupakan penilaian rutin yang digelar setiap tahun, namun tergantung kuota.
Pada 2020 terdapat enam rumah sakit di NTT dinilai BPKP, termasuk RUSD Ende.