Berita Ende
'Bayar Jaksa' Rp 125 Juta, Pimpinan DPRD Ende Tak Respon Panggilan Kejari Ende
Pimpinan DPRD Ende enggan merespon panggilan Kejari Ende mengklarifikasi informasi 'bayar jaksa' Rp 125 juta dari uang persediaan Sekwan DPRD.
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Oris Goti
TRIBUN FLORES.COM,ENDE-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende telah mengirim surat panggilan kepada salah satu pimpinan di DPRD Kabupaten Ende terkait catatan pengeluaran uang persediaan (UP) Sekretariat DPRD Ende Tahun Anggran (TA) 2020.
Kejari menilai catatan tersebut telah mencoreng nama baik Kejaksaan, karena dalam catatan tersebut ada item pengeluaran, tertera 'bayar ke jaksa Rp 125 juta, meski tidak ada penyerahan uang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ende, Romlan Robin, Rabu 29 Desember 2021 mengatakan pemanggilan terhadap salah satu pimpinan di DPRD Ende didasarkan pada pengakuan mantan Kabag Keuangan Setwan. Salah satu pimpinan DPRD dimaksud yang meminta menyiapkan uang untuk diserahkan ke jaksa.
Namun Romlan enggan menyebut siapa salah satu pimpinan di DPRD Ende tersebut. "Nantilah, kalau sudah jelas," kata Romlan saat ditanya siapa pimpinan di DPRD yang dimaksud.
Baca juga: Bayar ke Jaksa Rp 125 Juta Bikin Geram Kejari Ende
Romlan menyatakan salah satu pimpinan di DPRD Ende tersebut seharusnya memenuhi panggilan pada Senin 27 Desember 2021, namun sampai saat ini belum dipenuhi.
Sebelumnya diberitakan Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Romlan Robin, geram dengan beredarnya catatan pengeluaran uang persediaan (UP) tahun Aanggaran 2020 Sekretariat DPRD Kabupaten Ende.
Dalam catatan berupa tulisan tangan bertinta hitam, tertanggal Kamis 1 Oktober 2020 tersebut tertera pengeluaran 'bayar ke jaksa, Rp 125 juta. Padahal, kata Romlan, tidak ada jaksa di Kejari Ende yang menerima uang dari pihak Sekretariat DPRD Ende.
"Ini fitnah yang sangat-sangat keji. Kenapa tulis bayar ke jaksa, sementara tidak ada penyerahan uang serupiah pun," ujar Romlan, Rabu 29 Desember 2021.
Baca juga: BNNP NTT Amankan Empat Pengguna Sabu-sabu, Termasuk Pengusaha Asal Ende
Romlan mengaku sudah mengumpulkan semua pegawai dan jaksa untuk menanyakan apakah benar ada yang menerima uang dari sekretariat DPRD Ende.
"Saya sempat kaget juga, baca itu. Ini ada catatan begini. Saya panggilah semuanya. Bagaimana ini, oh ini tidak ada seperti ini pak," jelas Romlan.
Menurutnya, catatan tersebut sudah beredar di media sosial, bahkan ada dalam pemberitaan di beberapa media online.
Menyikapi hal itu, Romlan mengaku langsung memerintahkan Kasie Intel untuk mengkonfirmasi ke mantan Bendahara Setwan, Rustam Rado. Sebab, dalam catatan tersebut ada nama Rustam Rado yang dilengkapi dengan tanda tangan.
Pihak Kejari sempat menemui kendala saat mencari Rustam. Pasalnya, Rustam susah dihubungi melalui telepon dan selalu tidak berada di Kantor DPRD Ende.
Baca juga: Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Kabupaten Ende
Puncaknya, Jumat pekan lalu Kejari menjemput Rustam Rado di kediamannya untuk diwawancarai di Kantor Kejari Ende.