Berita Ende

Mantan Wakil Ketua DPRD Ende Klarifikasi 'Bayar Jaksa' Rp 125 Juta

Mantan Wakil Ketua DPRD Ende,Erik Rede memenuhi penggilan Kejaksaan Negeri Ende memberikan klarifikasi uang persediaan 'bayar jaksa' Rp 125 juta.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/ORIS GOTI
Kepala Kejaksaan Negeri Ende,Romlan Robin di Kantor Kejaksaan Negeri Ende,Selasa 4 Januari 2021. 

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Oris Goti

TRIBUN FLORES.COM,ENDE-Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende, Erik Rede akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende. Erik baru memenuhi panggilan Kejari, Jumat 31 Desember 2021, sementara panggilan Kejari sudah sejak Senin 27 Desember 2021.

Erik dipanggil pihak Kejari terkait catatan pengeluaran uang persediaan (UP) Sekretariat DPRD Ende TA 2020. Salah satu item pengeluaran tertera 'bayar ke jaksa Rp 125 juta.

Panggilan terhadap Erik didasarkan pada pengakuan Rustam Rado, mantan Bendahara Setwan dan David Mana, mantan Kabag Keuangan Setwan.

Rustam dan David yang sudah lebih dulu dimintai keterangan oleh Kejari, mengaku salah satu pimpinan di DPRD Ende (Erik Rede) yang menyuruh membuat catatan pengeluaran UP tersebut.

"Dia (Erik Rede) sudah meminta maaf dan siap memberikan klarifikasi ke publik terkait catatan itu," ujar Romlan Robin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ende di Kantor Kejari Ende, Selasa 4 Januari 2022.

Baca juga: Bayar Jaksa Rp 125 Juta, Pimpinan DPRD Ende Tak Respon Panggilan Kejari Ende

Erik yang saat ini sudah fakum dari DPRD Ende dituntut oleh pihak Kejari Ende untuk meminta maaf dan memberi klarifikasi ke publik melalui media.

Meski faktanya, tidak ada penyerahan uang ke jaksa, kata Romlan, namun catatan tersebut sudah mencoreng nama baik Kejari Ende dan sudah tersebar di publik.

Namun hingga saat ini Erik belum ada permintaan maaf dan klarifikasi ke publik dari Erik Rede.

Sebelumnya diberitakan Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Romlan Robin, geram dengan beredarnya catatan pengeluaran UP tahun abggaran 2020 Sekretariat DPRD Kabupaten Ende.

Dalam catatan berupa tulisan tangan bertinta hitam, Kamis 1 Oktober 2020 tersebut menyebut item pengeluaran 'bayar ke jaksa Rp 125 juta.

Baca juga: Bayar ke Jaksa Rp 125 Juta Bikin Geram Kejari Ende

Padahal, kata Romlan, tidak ada jaksa di Kejari Ende yang menerima uang dari pihak Sekretariat DPRD Ende.

"Ini fitnah yang sangat-sangat keji. Kenapa tulis bayar ke jaksa, sementara tidak ada penyerahan uang serupiah pun," ujar Romlan di ruang kerjanya, Rabu 29 Desember 2021.

Romlan mengaku sudah mengumpulkan semua pegawai dan jaksa untuk menanyakan apakah benar ada yang menerima uang dari sekretariat DPRD Ende.

"Saya sempat kaget juga, baca itu, ini ada catatan begini. Saya panggilah semuanya. Bagaimana ini, oh ini tidak ada seperti ini pak," jelas Romlan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved