Berta Manggarai

Satgas Aset Daerah Manggarai Tertibkan Aset Pemerintah

Satgas Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai menertibkan setiap aset bergerak maupun yang tidak bergerak milik pemerintah Manggarai.

Editor: Egy Moa
ISTIMEWA
Bupati Manggarai,Heri Nabit,dan Kajari Manggarai,Bayu Sugiri,S.H,meninjau aset milik daerah. 

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUN FLORES.COM,RUTENG-Bupati Manggarai, Herybertus G L Nabit, SE., MA, menegaskan aset pemerintah harus digunakan oleh orang yang berhak atau orang yang masih aktif bekerja dalam lingkup pemerintah Kabupaten Manggarai.

Hal itu disampaikan Bupati Hery dalam launching penertiban aset Pemda Manggarai, baik aset bergerak maupun tidak bergerak bersama Satgas Aset di Kantor Bupati Manggarai, Jumat 31 Desember 2021.

"Yang paling penting terkait kepemilikan adalah supaya aset pemerintah ada di tangan orang yang berhak. Yang tidak berhak berarti tidak boleh menguasai aset pemerintah,"tegas Bupati Hery dalam rilis dari Bagian Prokopim Setda Manggarai, Rabu 5 Januari 2021.

Bupati Hery menjelaskan, Satgas Aset dilandasi oleh Keputusan Bupati Manggarai dan didahului oleh adanya nota kesepahaman antara Pemkab Manggarai dengan Kejari Manggarai.

Baca juga: KBM di Manggarai Terapkan Tatap Muka Terbatas

"Yang peling penting adalah, kita mulai langkah pertama kita menertibkan aset. Tentu dalam penertiban ini sekaligus kita akan bicara fungsi aset, tetapi yang paling penting adalah menertibkan kepemilikannya dulu,"ungkapnya.

Menurut Bupati Hery, aset itu bukan hanya soal fungsinya saja, tapi lebih dari itu ada kegunaan lain misalnya pencatatan neraca daerah.

Menurut Bupati Hery, selama ini neraca tidak terlalu penting, tapi sebenarnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang didalamnya berisikan aset, tetap akan menjadi sangat penting untuk berbagai perhitungan keuangan, baik dalam urusan internal Pemerintah Kabupaten Manggarai maupun saat berurusan dengan pihak eksternal.

"Dengan demikian saya mau katakan tidak usah kwatir dengan kehadiran tim satgas aset ini, pandang ini secara positif bahwa ini bagian dari upaya besar kita untuk membangun Manggarai ini menjadi lebih baik, ini bagian kecil saja" katanya.

Baca juga: Waket DPRD Manggarai Harapkan Kapolda NTT Tegakan Hukum Kekerasan Perempuan

Kepala Kejari Manggarai, Bayu Sugiri, SH menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Manggarai yang telah membangun sinergitas dengan Kejari Manggarai dan mendukung penuh penertiban aset Pemda ini.

Sebab ia meyakini bahwa penertiban aset tidak akan berjalan kalau tidak ada dukungan dari Kepala Daerah dan tidak ada sinergitas antara Pemkab Manggarai dan Kejaksaan.

"Saya menyampaikan apresiasi, atas nama Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung, kalau kepala daerah tidak punya komitmen untuk membangun pemerintahan yang bebas dari korupsi, saya yakin tidak akan berjalan,"ujarnya.

Launching penertiban aset, menurut Bayu, Bupati Manggarai dan Wakil Bupati Manggarai dan Kejari Manggarai berkomitmen untuk menertibkan, menjaga dan menegakan aturan hukum tentang pengelolaan barang milik daerah.

Baca juga: Bupati Manggarai Lantik 94 Kepala Desa Periode 2021-2027

"Pada prinsipnya ini sebagai sebuah upaya bagaimana kita menjaga dan menertibkan secara utuh aset-aset atau barang milik daerah,"tutupnya.

Berita Manggarai lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved