Berita Lembata
Sebastianus Muri Esok akan Dilantik Jadi Anggota DPRD, Ini Kata Ketua DPC PDI Perjuangan Lembata
"Pelantikan itu berjalan sesuai koridor hukum yang berjalan. Bahwa dia menggugat atau tidak, proses pelantikan (PAW) tetap berjalan," tegasnya.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA - Sebastianus Muri akan dilantik menjadi Anggota DPRD Lembata Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Gabriel Raring dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Lembata, Senin, 24 Januari 2022.
Hal ini dipastikan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lembata Fransiskus Gewura pada Sabtu, 22 Januari 2022. Menurutnya jadwal pelantikan Sebastianus Muri sudah masuk dalam agenda badan musyawarah (banmus).
Lebih jauh, Wakil Ketua DPRD Lembata ini menegaskan bahwa gugatan Gabriel Raring kepada PDI Perjuangan di Pengadilan Negeri Lembata tetap tak bisa membatalkan proses pelantikan yang akan berlangsung.
"Pelantikan itu berjalan sesuai koridor hukum yang berjalan. Bahwa dia menggugat atau tidak, proses pelantikan (PAW) tetap berjalan," tegasnya.
Baca juga: Mantan Kader PDI Perjuangan di Lembata Gugat Megawati, Ini Tanggapan Ketua DPC PDIP Lembata
Untuk diketahui, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Lembata Marianus Gabriel Pole Raring, menggugat Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah Provinsi NTT dan Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Lembata PDI Perjuangan di Pengadilan Negeri Lembata. Gugatan ini terkait pemecatan Gabriel Raring dari keanggotaan PDI Perjuangan.
Gugatan tersebut telah didaftarkan pada kepaniteraan Pengadilan Negeri (PN) Lembata pada hari Selasa, 18 Januari 2022 dengan Nomor Registrasi Perkara 2/Pdt.G /2021/PN. Lbt dan direncanakan sidang perdana akan digelar tanggal, 8 Februari 2022. (*).