Berita Lembata
Dilantik Anggota DPRD Lembata, Sebastianus Muri Janji Jaga Kepercayaan Masyarakat
Dilantik menjadi anggota DPRD Lembata PAW, Sebastianus Muri bertekad bekerja sesuai aturan dan patuh pada ketentuan berlaku.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM,LEWOLEBA-Sebastianus Muri dilantik menjadi anggota DPRD Lembata Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Lembata, Senin, 24 Januari 2022.
Pelantikan berlangsung khidmat dihadiri pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat lingkup Pemda Lembata dan para keluarga.
Sebastianus Muri sendiri menggantikan Gabriel Raring duduk di gedung DPRD Lembata dari PDI Perjuangan. Gabriel dipecat dari partai karena melanggar kode etik partai.
Sebastianus Muri memastikan akan bekerja sesuai aturan dan undang-undang. Dia pun berkomitmen menjaga kepercayaan partai dan dukungan dari konstituen.
Baca juga: Misionaris Lembata di Paraguay; Harga Telur, Ide Imam Jerman Hadirkan Koperasi
"Menjaga kepercayaan konstituen dan partai. Semua pekerjaan itu selalu patuh pada aturan dan undang-undang," kata Sebastianus kepada wartawan usai pelantikan.
Syukuran pelantikan dilakukan di kediaman Sebastianus Muri di Desa Kolontobo, Kecamatan Ile Ape,
Bupati Lembata Thomas Ola Langoday berpesan kepada Sebastianus bahwa menjadi anggota DPRD Lembata merupakan amanah dari Tuhan. Oleh sebab itu, dia perlu menjaga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.
"Amanah ini harus dijaga, dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan. Jaga amanah. Jaga integritas diri yang sangat susah dijaga hari ini," ujarnya.
Baca juga: Misionaris Lembata di Paraguay; Undangan Makan Siang Keluarga Cardoso Bikin Betah Pater Kornelis
Lebih dari itu, Bupati Langoday meminta Sebastianus ikut mengawasi proyek infrastruktur jalan di Lembata yang memakai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Kalau bisa masyarakat di sini juga jadi pengawas. Fungsi pengawasan juga ada pada masyarakat," pesannya.