Viral di Medsos
Viral, Hilang Lebih 30 Hari, Polwan Cantik Ini Masuk DPO Propam
Sempat dikabarkan hilang hingga akhirnya diketahui bahwa polwan cantik itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado.
Kapolresta Manado, selaku atasan hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
Baca juga: Bocah Disabilitas di Matim Jadi Korban Aksi Tak Senonoh, Kades Kesal, Hermanus: Sudah Dua Kasus
Polda Sulut, telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan polwan cantik
Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.
Apabila tidak kembali ke kesatuannya, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, Briptu C tetap disidang secara inabsentia, dan dijatuhi sanksi sampai kepada hukuman PTDH dari dinas kepolisian.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Awalnya Dikabarkan Hilang Lebih 30 Hari, Ternyata Polwan Cantik Briptu C Ini Buronan Propam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Polwan-Cantik-Briptu-Christy-Triwahyuni-Cantika-Sugiarto.jpg)