Aksi Tak Senonoh di Matim

Polisi Tetapkan Pria di Manggarai Timur Tersangka Dugaan Kasus Asusila Terhadap Bocah Disabilitas

Kini pelaku Eren sudah diamankan di ruang tahanan Polres Manggarai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ROBERT ROPO
BERI KETERANGAN - Kapolres Manggarai Timur, AKBP Nugroho Arie Siswanto saat memberikan keterangan kepada wartawan beberapa waktu lalu, Februari 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUnFLORES.COM, BORONG - ED alias Eren, pria asal Kecamatan Rana Mese Kabupaten Manggarai Timur (Matim) ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus tindakan tak senonoh kepada seorang balita berusia 3 tahun penyandang disabilitas.

Kasus tersebut terjadi di salah satu Desa di Kabupaten Manggarai Timur, Kamis 27 Januari 2022 sekitar pukul 08:00 Wita lalu.

Kini pelaku Eren sudah diamankan di ruang tahanan Polres Manggarai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Nugroho Arie Siswanto, SH, melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Ipda Agustian Sura Pratama, S.Tr. K, kepada TRIBUNFLORES.COM, Selasa 8 Frebuari 2022 mengatakan, kasus tindakan tak senonoh oleh Balita 3 tahun tersebut telah di lakukan penyelidikan oleh Polres Manggarai Timur khususnya Unit PPA Sat Reskrim Polres Manggarai Timur.

Baca juga: Bocah Disabilitas di Matim Jadi Korban Aksi Tak Senonoh, Kades Kesal, Hermanus: Sudah Dua Kasus

 

Berdasarkan alat bukti yang di peroleh penyidik, kata Agustian, sekarang kasus telah masuk ke tahap Penyidikan dan pelaku ED alias Eren telah di tetapkan sebagai tersangka. Sekarang Eren sudah diamankan di ruang tahanan Polres Manggarai Timur.

Agustian juga menjelaskan kronologis kasus tersebut, dimana Kamis 27 Januari 2022 sekitar pukul 08:00 Wita, korban jalan dari rumah pelaku sambil menangis kembali ke rumah neneknya.

Kemudian nenek korban tersebut membuka celana korban karena korban memberi isyarat kepada neneknya untuk membuka celananya.

Nenek korban melihat di bagian dalam paha korban terdapat lendir-lendir putih.

Nenek korban memanggil dua orang saksi untuk melihat dan memastikan lendir apa yang ada pada korban. Menurut kedua orang ini cairan lendir-lendir tersebut adalah cairan lendir milik pria.

Setelah itu mereka langsung membawa korban ke Pustu untuk di periksa apa yang terjadi pada arae sensitif korban tersebut.

Baca juga: Bocah Disabilitas di Matim Jadi Korban Aksi Tak Senonoh, Kades Kesal, Hermanus: Sudah Dua Kasus

Setelah mendapat hasil awal dari medis di pustu kemudian mereka membawa korban ke Polres Manggarai Timur untuk melaporkan kejadian yang di alami oleh korban.

Sudah 2 Kasus

Kasus tak senonoh di salah satu desa di Kecamatan Rana Mese Kabupaten Manggarai Timur sejak 2021-2022 sudah dua kali terjadi.

Korbannya adalah anak dibawa umur.

Kepala Desa setempat, Herman Jehadut, mengatakan, kasus persetubuan anak dibawa umur disana bukan hanya terjadi kali ini saja. Tapi sudah ada kasus sebelumnya, korbannya masih dibawa umur.

Kata Herman, korban dalam kasus ini seorang gadis berusia 16 tahun yang merupakan pelajar sebuah SMP. Meski demikian, kasus ini didiamkan saja dan tidak diselesaikan secara hukum.

"Kasus ini dibawa umur korbanya masih umur 16 tahun, masih SMP tapi dia diamkan. Maka analisa saya ini berarti setuju sama setuju ini,"ungkap Herman ketika dihubungi TRIBUNFORES.COM, Minggu 6 Februari 2022.

Saat itu, kata Herman, sempat diminta untuk diselesaikan di desa, namun ia menolak.

Baca juga: Theresia Wisang Kecam Pelaku Aksi Tak Senonoh di Manggarai Timur, Minta Polisi Usut Tuntas

Kecuali, kasus tersebut sesama orang dewasa dimungkinkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Herman juga merasah heran, karena kasus persetubuan anak dibawa umur selalu terjadi di desa yang ia pimpin itu.

"Disini tumbuh macam jamur di musim hujan saja kasus ini, aih, saya tidak mengerti lagi masyarakat ini,"ungkapnya dengan nada kesal.

Karena itu, Herman meminta kepada aparat kepolisian dan LSM yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak untuk terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat, agar kasus yang sama tidak kembali terjadi.

Respon Yayasan Mariamoe Peduli

Sebelumnya, seorang bocah tiga tahun di Kecamatan Rana Mese Kabupaten Manggarai Timur menjadi korban aksi tak senonoh.

Korban diketahui merupakan penyandang disabilitas, Tuna Runggu Wicara (tidak bisa bicara dan tidak bisa mendengar).

Terduga pelaku adalah, I (20) yang merupakan tetangga korban.

Praktisi Psikologi Yayasan Mariamoe Peduli (YMP), Albina Redempta Umen, menjelasakan tren kekerasan pada anak akan cenderung naik pasca pandemi Covid-19, termasuk aksi tak senonoh, bunuh diri, kriminalitas anak dan lain-lainnya.

Baca juga: Bocah Disabilitas di Matim Jadi Korban Aksi Tak Senonoh, Ini Respon Bupati Manggarai Timur

Menurut Albina, hal ini menjadi subur karena ada stress sosial yang akut selama masa pandemi ini. Pencetusnya bisa karena ekonomi, teknologi, pemutusan hubungan kerja, atau frustrasi.

Karena itu, kata Albina, maka perlu ada kanal-kanal baru untuk penyaluran stres-stres ini.

Maka recovery sosial harus didesain secara komunal agar proses pemulihan menjadi cepat.

"Psikologi masyarakat mengalami gangguan yang serius dampak dari perubahan iklim sosial saat pandemi. Penyaluran karena gangguan-gangguan ini harus dicarikan ruangnya, supaya tidak membabi buta dan liar. Jadi bunuh diri, tindakan asusila dan lain-lainnya adalah dampak dari stress yang mencari jalan keluar sendiri dan cenderung didasari frustrasi,"tutupnya.

Theresia Geram

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Manggarai Timur, Ny Theresia Wisang Agas mengecam keras pelaku kekerasan terhadap seroang bocah disabilitas di Manggarai Timur.

Ny Theresia sangat geram dan mengutuk keras terhadap pelaku pemerkosaan.

"Ini betul-betul biadap. Apapun alasannya pemerkosaan terhadap anak, apalagi anak disabilitas, ini adalah kejahatan pada kemanusiaan, dan merendahkan martabat kita sebagai manusia,"tegas Theresia Wisang kepada TRIBUNFLORES.COM, Minggu 6 Frebuari 2022.

Theresia mengingatkan pihak kepolisian serius menangani kasus-kasus begini, supaya tidak jadi preseden buruk dan orang menganggap persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Saya minta kepada pihak berwajib agar penanganan terhadap kasus seperti ini harus serius. Kejahatan seperti ini adalah kejahatan yang paling kejam dari semua kejahatan. Jangan main-main dengan kriminalitas seperti ini,"ungkap mantan aktivis PMKRI ini.

Bupati Prihatin

Sementara itu, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH.,M.Hum, mengaku sangat prihatin dengan peristiwa yang dialami oleh seorang bocah penyandang disabilitas.

Diketahui, bocah penyandang disabilitas tersebut menjadi korban aksi tak senonoh yang diduga dilakukan oleh I (20) tetangga korban.

Bupati Agas melalui Kabag Prokopim Setda Manggarai Timur, Jefrin Haryanto, kepada TRIBUNFLORES.COM, Minggu 6 Februari 2022, mengatakan, Bupati Agas mengimbau kepada semua pihak untuk selalu mawas diri dan saling peduli.

Menurut Bupati Agas, situasi saat ini dibutuhkan sikap untuk saling peduli dan saling menjaga, karena potensi aksi tak senonoh baik sebagai pelaku maupun korban bisa ada dimana saja dan pada siapa saja.

"Secepatnya saya akan berdiskusi dengan para pihak dan mungkin masukan dari ahli terkait bagaimana mengantisipasi dan merumuskan langkah-langkah kongkrit untuk menghadapi situasi ini,"ungkapnya.

Korban Aksi Tak Senonoh

Sebelumnya, seorang pria berinisial E (20) di Kecamatan Rana Mese Kabupaten Manggarai Timur, diduga melakukan aksi tak senonoh terhadap bocah berusia tiga tahun.

Bocah tersebut diketahui seorang penyandang disabilitas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus dugaan aksi tak senonoh terhadap bocah ini terjadi di Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, sekitar tanggal 27 Januari 2022 lalu.

Kepala Desa setempat, Herman Jehadut, ketika dikonfirmasi TRIBUNFLORES.COM melalui sambungan telepon, Minggu 6 Februari 2022, membenarkan informasi itu.

"Betul pak,"ungkapnya.

Herman mengatakan, kasus dugaan aksi tak senonoh terhadap bocah berusia sekitar 3 tahun lebih itu terjadi sekitar dua Minggu lalu.

Pelakunya berinisial I berusia sekitar 20 tahun keatas yang merupakan tetangga korban.

Korban sendiri, kata Herman, penyandang disabilitas.

Dikatakan Herman, usai kejadian, orang tua korban langsung melaporkan ke polisi dan saat ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian.

Dikatakan Herman, polisi telah mendatangi rumah terduga pelaku dan sudah dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan.

Meski demikian, klata Herman, terduga pelaku itu belum ditahan.

"Terduga pelaku itu dimintai keterangan di Polisi, lalu sorenya dikembalikan ke rumah," ungkap Herman.

Karena itu, kata Herman, orang tua korban mendatangi rumahnya guna menanyakan mengapa pelaku tidak ditahan.

"Kita ini bukan profesional dalam bidang hukum, tapi yang saya tau, kalau belum cukup bukti untuk mentersangkakan seseorang, maka yang bersangkutan belum bisa ditahan,"ungkap Herman.

Menurut pengakuan orang tua korban, bahwa hasil visum bagian sensitif korban robek.

"Saya tanya bagaimana dengan visum di rumah sakit, dan dia (orang tua korban) bilang itu sudah rusak, sudah dinyatakan rusak. Tapi saya pikir ini keterangan dari orang tua korban, yang pastinya kita belum tahu,"ungkapnya. (*)

Berita Aksi Tak Senonoh di Matim Lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved