Berita Nagekeo

Suka-Duka P2TP2A Nagekeo; Visum Korban Kekerasan Rp 200 Ribu, P2TPA Nombok Rp 30 Ribu

Beragam pengalaman suka dan duka telah dialami P2TP2A Nagekeo mendampingi anak dan kaum perempuan korban kekerasan.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Ketua P2TP2A Nagekeo, Maria Anjelina Sekke Wea memaparkan materi dalam pelatihan perlindungan perempuan dan anak desa di Aula Hotel Pepita, Rabu 16 Februari 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi

TRIBUNFLORES.COM, MBAY-Beragam pengalaman pahit dan manis telah dialami Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Nagekeo mendampingi korban kekerasan.

Ketua P2TP2A Nagekeo, Maria Anjelina Sekke Wea mengatakan Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Anak belum diimplementasikan secara baik. Ia mencontohkan Pasal 9 huruf K Perda menerangkan pemerintah menyiapkan anggaran untuk visum korban tindakan kekerasan. Namun ketika berhadapan dengan kasus kekerasan, pihaknya yang mengeluarkan uang untuk membiayai visum.

"Ada Puskesmas yang gratis. Ada Puskesmas yang masih bayar. Ini berarti belum ada satu hati kita untuk anak bangsa ini. Ini pengalaman yang kami alami dan pasti bapak itu ketua KP2AD juga akan mengalami," ungkapnya.

Mengurus anak dan perempuan korban kekerasan dibutuhkan hati yang luas, tulus dan kerelaan waktu yang cukup untuk mengatasi persoalan. Dalam mengurus korban kekerasan dibutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Baca juga: Ego Sektor dan Belum Satu Hati Urus Korban Kekerasan Anak dan Perempuan di Nagekeo

"Contoh untuk saat ini kami di dinas diberikan perjalanan dinas Rp 170 ribu/hari. Pada saat mendampingi anak korban kekerasan biaya visum di RSUD Aeramo Rp 200 ribu. Berarti 30 ribu nombok. Belum bensin, kita harus jemput karena tidak mungkin kita biarkan anak jalan sendiri, makan, itu bagian-bagian yang tercecer yang sampai dengan saat ini tidak terpikirkan," jelasnya.

Anjelina berharap para kepala desa dan ketua BPD supaya dalam musyawarah desa jangan melupakan peran Ketua KP2AD di desanya. Mengurus perempuan dan anak korban kekerasan, pihaknya tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya campur tangan dari semua pihak termasuk dari dinas yang menjadi leading sektor.

"Kalau kami di P2TP2A itu melekat bermitra dengan BPMDP3A yang pasti tidak digaji karena tidak ada insentif, tapi kami percaya siap bekerja dia diupah. Dan semua orang-orang yang tergantung dalam pengurus KP2AD merupakan orang-orang terpanggil yang mempunyai hati yang lebih untuk mengurus perempuan dan anak," ungkapnya.

Anjelina menegaskan bahwa, berbicara kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh berbicara mengenai berapa banyak jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Baginya, satu kasus saja sudah menjadi atensi khusus yang harus menjadi perhatian bersama, apalagi lebih dari satu kasus.

Baca juga: Pemda Nagekeo Bentuk Ekosistem Beras Mbay Berbasis Pemberdayaan Berkelanjutan

Untuk itu, perlu adanya pencegahan dini terhadap potensi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu, pihaknya membutuhkan dana untuk melakukan sosialisasi. Dengan adanya dana yang cukup maka pihaknya bisa dengan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat ditingkat desa.

"Sejak P2TP2A dibentuk, mendapatkan anggaran yang cukup sehingga kami melakukan sosialisasi, tapi makin kesini makin kecil porsi anggaran untuk perempuan dan anak sehingga kami tidak bisa apa-apa," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Nagekeo, Maria Anjelina Sekke Wea mengatakan Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Anak belum diimplementasikan secara baik.

Perda tersebut memuat banyak hal, tentang kewajiban pemerintah untuk perlindungan anak. Namun sampai dengan saat ini belum terlaksana dengan baik karena ditingkat kabupaten masih terdapat ego sektoral.

Baca juga: DBD Menggila di Nagekeo, Kasus Nailk 200 Kali Lipat, Satu Penderita Meninggal

"Leading-nya ada pada dinas PMDP3A, sementara ikutannya ada beberapa dinas, dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas pemuda dan olahraga, dinas sosial dan lainnya. Tetapi pada saat kita berhadapan dengan persoalan, kami mundur pelan-pelan, karena terbentur anggaran,"kata Anjelina memaparkan pelatihan kelompok perlindungan perempuan dan anak desa yang diselenggarakan oleh Plan Indonesia di Aula Hotel Pepita, Rabu 16 Februari 2022.

Berita Nagekeo lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved