Berita Ngada
Pengadilan Negeri Bajawa Kampanye WBK dan WBBM di Ngada
Petugas juga menempelkan stiker anti gratifikasi pada kendaraan yang melintas sekaligus membagi -bagikan masker dan vitamin kepada pengendara.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Patrianus Meo Djawa
TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA - Pengadilan Negeri Bajawa Kelas II di Kabupaten Ngada, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan Kampanye publik dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kampanye dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bajawa, Theodora Usfunan, S.H., M.H. dibawah rintik hujan dan suhu dingin di Kota Bajawa, Rabu 23 Februari 2022 serta diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, Juru Sita dan pegawai di Pengadilan Negeri Bajawa Kelas II.
Pantauan TRIBUNFLORES.COM, kampanye WBK dan WBBM dimulai dari Halaman Kantor Pengadilan Negeri Bajawa, jalan Soekarno - Hatta dan berakhir di komplek pertokoan di area Pasar Bajawa dibawah kawalan Polisi dari Satlantas Polres Ngada.
Baca juga: Hakim PN Bajawa Vonis 2 Terdakwa Kasus Kepemilikan Narkoba di Ngada
Pejabat dan Petugas dari Pengadilan Negeri Bajawa Kelas II memberikan edukasi dan informasi kepada para pengguna jalan tentang pemberlakuan WBK dan WBBM di lingkup Pengadilan Negeri Bajawa Kelas II.
Petugas juga menempelkan stiker anti gratifikasi pada kendaraan yang melintas sekaligus membagi -bagikan masker dan vitamin kepada pengendara.
Meski dibawah cuaca dingin dan rintik hujan, pagelaran kampanye WBK dan WBBM Pengadilan Negeri Bajawa Kelas II berjalan aman dan lancar.(Cr3).