Berita Sikka

Istri Bungkam Anak Terluka,Suami di Sikka Cekik dan Banting

Perempuan asal Desa Lepolima, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, YG (33) mengadukan suaminya AA (33) karena mencekik dan membantingnya

Editor: Egy Moa
ILUSTRASI
Ilustrasi stop kasus KDRT 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Nofri Fuka

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Kabupaten Sikka, Pulau Flores.  Aparat Polsek Alok, Selasa malam, 1 Maret 2022  menerima laporan dari seorang perempuan yang melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Di mana perempuan itu berinisial YG (33), warga Desa Lepolima, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka,
melaporkan mengalami kekerasan, Senin sore,28 Februari 2022 di rumah mereka di Lepolima.

Pelaku yang diduga suami, AA (33)  warga Desa Lepolima yang berprofesi sebagai nelayan. Korban YG dalam laporannya menjelaskan, pada Senin, 28 Februari 2022 sekira pukul 18.30 Wita  dianiaya oleh suaminya.

Sang suami mencekik lehernya lalu membantingnya ke lantai. Akibat aksi suaminya itu, ia mengalami memar di tubuh bagian belakang dan luka gores di pipi bagian kiri.

Baca juga: Warga Padati Lokasi Penemuan Mayat di Maumere Sikka

Menurut korban, ia dianiaya kerena ketika pulang ke rumah mendapati anaknya mengalami luka di kepala.
Selanjutnya, suaminya menanyakan kepadanya soal luka di kepalanya anaknya.

Tidak diberikan jawaban membuat suaminya marah dan menganiayanya. Atas kejadian tersebut korban telah melaporkan kejadian itu kepada Polsek Alok.

Hingga berita ini diturunkan, aparat Polsek Alok sedang memeriksa saksi dan pelapor.

Berita Sikka lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved