Berita Manggarai Barat

Pengembangan Pariwisata Hutan Bowosie Segera Dikerjakan, Disebut Serap Ribuan Tenaga Kerja

Di banyak wilayah Indonesia, pariwisata terbukti bisa melestarikan alam dan budaya, sekaligus meningkatkan perekonomian

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-BOPLBF
SEGERA DIKERJAKAN - Hutan Bowosie di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat. Hutan ini dalam waktu dekat akan mulai dibangun kawasan wisata. Gambar diambil oleh BOPLBF Manggarai Barat, Februari 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Gecio Viana

TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Pengembangan pariwisata di Hutan Bowosie Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), diperkirakan akan menyerap sebanyak 10 ribu tenaga kerja, Selasa 1 Maret 2022

Perhitungan tersebut merupakan hasil analisa Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), yang didasarkan kebutuhan pembangunan dan kebutuhan daya tarik wisata yang akan tersaji di kawasan seluas 400 hektar.

Hal tersebut tentunya akan berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan menekan tingkat pengangguran di Labuan Bajo, Flores dan NTT pada umumnya.

Baca juga: Puluhan Pelajar di Ketang Manggarai Timur Positif Covid-19

BPOLBF bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), tengah bersiap mengembangkan empat zona pengembangan pariwisata dilahan seluas 400 hektar Hutan Bowosie, pengembangan area itu untuk menghadirkan kawasan pariwisata berkelanjutan, berkualitas dan terintegrasi di Labuan Bajo.

Direktur Utama BPOLBF, Shana Fatina mengatakan nantinya tidak hanya kebutuhan SDM yang besar di kawasan tersebut, tapi juga kebutuhan supply hasil pertanian dan peternakan, hasil kerajinan tangan, juga atraksi budaya dan lainnya.

“Akan terjadi perputaran ekonomi di kawasan tersebut, hasil UMKM di Labuan Bajo akan terserap di kawasan tersebut, tidak kalah pentingnya desa-desa di sekitar akan ditata dan dilibatkan, seperti kebutuhan SDM, supply logistik, produk kreatif, seni budaya, kebutuhan homestay, dan sebagainya” ungkap Shana Fatina.

Baca juga: Puskesmas dan TK Negeri Witihama Adonara Diresmikan Bupati Flores Timur

Pengembangan tersebut berdasar amanah Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 32 Tahun 2018 dengan penetapan pengelolaan dilakukan oleh Badan Pelaksana yang dibentuk pada tahun 2019.

Perpres yang didalamnya mengatur tentang perubahan status dan pemanfaatan 400 hektar hutan Bowosie di Kabupaten Manggarai Barat, dimana paling sedikit 136 hektare akan diberikan Hak Pengelolaan kepada Badan Otorita, dan sisanya dikelola menggunakan skema izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Pemanfaatan Jasa Lingkungan (PBPH-JL) sebagai wisata alam.

Shana Fatina menjelaskan, pengembangan kawasan ini akan dibagi dalam 4 zona meliputi zona cultural district, adventure district, wildlife district, dan leisure district.

"Semua pembangunan ini tentunya mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan dan menjadi komitmen BPOLBF dalam mengembangkan kawasan pariwisata berkualitas di hutan Bowosie. BPOLBF telah berkoordinasi dengan para ahli untuk bisa memanfaatkan dan juga menjalankan Perpres ini dengan prinsip pembangunan berkelanjutan sehingga kelestarian lingkungan terjaga dan dampaknya bisa dirasakan warga lokal. Di banyak wilayah Indonesia, pariwisata terbukti bisa melestarikan alam dan budaya, sekaligus meningkatkan perekonomian,” jelas Shana Fatina.

Baca juga: Pemakai Narkoba asal Larantuka Ditangkap Polres Lembata

Sementara itu, Direktur Destinasi BPOLBF Konstant Mardinandus Nandus menambahkan, dalam pengembangan kawasan otorita, kami juga melakukan studi hidrogeologi terpadu dan analisis dampak lingkungan sehingga kita bersama-sama bisa menjamin kelestarian mata air yang ada di kawasan tetap terjaga dan tidak akan mengganggu suplai untuk warga setempat.

Pengembangan pariwisata kawasan Hutan Bowosie, lanjut Konstant, masuk dalam prinsip keberlanjutan lingkungan hidup, sebab itu rencana pembangunan ditetapkan koefisien dasar bangunan dan luas area terbangun sangat rendah di setiap zona, guna tetap mendukung fungsi ekologi kawasan hutan tersebut.

“Adapun rincian persentase pengembangannya adalah sebagai berikut, zona budaya 6,51 persen dari 26 hektar dan 22,23 persen dari 88,73 hektar. Zona santai 5,13 persen dari 20,49 hektar dan 10,60 persen dari 42,32 hektar. Zona alam 22,36 persen dari 89,25 hektar. Zona petualangan 33,17 persen dari 132,43 hektar,” ujar Konstant.

Konstant menjelaskan, rencana pembangunan ke kawasan akan dimulai pada bulan Maret 2022, dan akan dilanjutkan pembangunan dan penataan sarana prasarana pariwisata.

Baca juga: Proyek Peningkatan Jaringan Perpipaan Air Minum di Desa Sikka Mulai Dikerjakan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved