Berita Lembata
PKN Lembata Siap Hadapi Verifikasi KPU Dan Menangkan Pemilu 2024
Partai Kebangkitan Nasional Kabupaten Lembata terus melakukan persiapan menghadapi tahapan verifikasi oleh KPU setempat.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Setelah mendaftarkan diri ke Kesbangpol Lembata, berkunjung ke Bawaslu dan KPU beberapa waktu lalu, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Pimpinan Kabupaten Lembata terus melakukan persiapan-persiapan mengikuti verifikasi yang akan di lakukan KPU sesuai jadwal Pemilu tahun 2024.
Juprians Lamabelawa menjelaskan bahwa, dalam rangka menghadapi proses verifikasi KPU, hal yang paling urgen salah satunya adalah soal struktur kepengurusan partai politik dan keanggotaan partai politik ditambah dengan beberapa syarat lainnya yang sifatnya teknis.
Menurut Lamabelawa, per 5 Maret 2022 kepengurusan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Lembata semuanya telah rampung di sembilan kecamatan. Total PKN Lembata telah memiliki lebih dari 500 jumlah anggota di Kabupaten Lembata dan setiap harinya terus mengalami penambahan, sesuai dengan syarat yang diamanatkan Undang-Undang Pemilu dan aturan pelaksana yang lainnya.
"PKN Lembata sudah sangat siap hadapi tahapan verifikasi yang akan dilakukan KPU,"katanya, Minggu, 6 Maret 2022.
Baca juga: Saatnya Lembata Punya Shelter Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Jajaran pengurus Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Lembata baik di Kabupaten maupun di kecamatan tengah gencar membangun struktur di tingkat desa dan kelurahan
"Saya mendapat laporan tadi pagi dari kawan-kawan pengurus Kecamatan, bahwa rata-rata di setiap kecamatan kepengurusan PKN di tingkat desa/kelurahan sebagian besarnya telah terbentuk, hal ini menunjukan keseriusan kawan-kawan pengurus di lapangan bahwa Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) siap dalam menghadapi segala tahapan pemilu 2024," ungkap kuasa hukum asa Ile Ape ini.
"Walau kita baru dalam hajatan pemilu, namun dengan semangat gotong royong yang dimiliki PKN, kita yakin akan sukses dalam pemilu 2024 mendatang," lanjutnya.
Disinggung soal polemik pengunduran jadwal Pemilu, Magister Hukum Tata Negara lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta ini menilai, wacana penundaan pemilu itu sengaja digulirkan oleh kelompok tertentu untuk merusak konsentrasi parpol-parpol yang sedang melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi pemilu 2024.
Baca juga: Warga Lembata Diterlantarkan, Ditipu dan Diduga Korban Aksi Tak Senonoh Oknum Pejabat Desa
"Bagi saya, tidak mudah menùnda Pemilu, apa lagi di tahun 2024 nanti, pilpres dilaksanakan serentak dengan Pemilu legislatif, jika ingin tunda pemilu maka sama halnya menabrak Konstitusi Negara kita, yaitu UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945. kalau menabrak konstitusi negara sama halnya Makar, dan itu tidak sehat buat pertumbuhan demokrasi Indonesia ke depan," paparnya.
PKN tegak lurus kepada konstitusi negara, dan tetap berkonsentrasi dalam menghadapi pemilu 2024 sesuai yang telah dijadwalkan dalam Undang-undang dan ketentuan-ketentuan yang berlaku lainnya.