Berita Lembata
Saatnya Lembata Punya Shelter Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lembata membutuhkan shelter atau rumah perlindungan bagi para korban.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rini Handayani, mengungkapkan pentingnya shelter atau rumah perlindungan bagi korban kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Lembata.
"Tidak adanya shelter di Kabupaten Lembata itu jadi catatan kami," kata Rini Handayani kepada wartawan usai acara eksplorasi budaya Lembata di Pantai Wulen Luo, Kota Lewoleba, Jumat, 4 Maret 2022.
Menurut dia, Kementerian P3A bisa menjalankan fungsi koordinasi supaya sebuah shelter didirikan di Kabupaten Lembata. Seperti di daerah lain, dia menyebut pemerintah daerah bisa menyiapkan lahan dan pemerintah pusat yang mendirikan shelter tersebut.
Untuk itu, dia sangat membutuhkan data dan informasi yang diperlukan pemerintah daerah supaya pihaknya bisa mengkoordinasikan dengan lembaga atau kementerian terkait agar sebuah rumah perlindungan didirikan di Lembata.
Baca juga: Warga Lembata Diterlantarkan, Ditipu dan Diduga Korban Aksi Tak Senonoh Oknum Pejabat Desa
Kata Rini, pendampingan korban memang harus tuntas bukan hanya pada penyelesaian masalah hukum pidana saja. Maka dari itu sebuah shelter sangat diperlukan untuk memastikan pendampingan menyeluruh kepada korban sebelum kembali ke tengah masyarakat.
"Hampir 90 persen pelaku (kekerasan anak dan perempuan) adalah korban. Makanya pendampingan ini harus tuntas," ujarnya.
Dia juga mengajak pemerintah daerah dan semua pihak fokus pada upaya pencegahan supaya jangan terjadi kekerasan perempuan dan anak.
"Libatkan semua pihak. Kami sampaikan kepada Pemda berikan kepada perempuan peran dalam pembangunan di Lembata," katanya.