Berita Maumere

Motor Milik Seorang Mahasiswa Asal Nagekeo di Maumere Digasak Maling

Kapolres Sikka, AKBP Filipe Quintas Diaz, melalui Kasi Humas, AKP Margono membenarkan peristiwa tersebut.

Editor: Gordy
TRIBUNFLORES.COM / HO - HUMAS POLRES SIKKA
KORBAN - Mahasiswa asal Nageko, Venansius Ida Denu (25) saat melaporkan kejadian motor hilang di SPKT Polres Sikka, Rabu 16 Maret 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Nofri Fuka

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Sebuah sepeda motor milik, Venansius Ida Denu, (25) asal Desa Natanage Timur, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, hilang, Selasa 15 Maret 2022 sekitar pukul 02.30 Wita.

Motor merk Yamaha Vixon, dengan nomor TNKB DK 6301 PS itu hilang, diduga digasak maling.

Kapolres Sikka, AKBP Filipe Quintas Diaz, melalui Kasi Humas, AKP Margono membenarkan peristiwa tersebut.

Kata AKP Margono, korban merupakan seorang mahasiswa yang tinggal di kos-kosan depan SDI Iligetang Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur.

Baca juga: Pemilu 2024; KPU NTT Tunggu Jadwal, Tahapan dan Program dari KPU Pusat

 

AKP Margono menerangkan, kejadian pencurian ini dilaporkan oleh korban sendiri bersama dengan temannya yang adalah saksi, Venansius Tai (24) yang juga seorang Mahasiswa, asal Hobo B, Desa Natanage, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo.

AKP Margono menjelaskan bahwa benar, pada Selasa,15 Maret 2022, sekitar pukul 02.30 wita, bertempat di Kos-kosan depan SDI Iligetang, Kelurahan Kora Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka,telah terjadi tindak pidana pencurian.

"Yang mana sekitar pukul 23.30 wita, saksi Venasius Tai parkir motor didepan kos kemudian masuk ke dalam kamar dan pintu kamar dalam keadaan terbuka.Keduanya tertidur. Sekitar pukul 03.00 Wita, Venansius Tai bangun tidur dan pulang ke kosnya di Buteng, dan saksi melihat motor sudah tidak ada lagi,"ujar AKP Margono kepada TRIBUNFLORES.COM Rabu 16 Maret 2022 sore.

Baca juga: BREAKING NEWS : Pater Kurt Bard SVD Tutup Usia di RSUD Bajawa

Ia melanjutkan, pukul 08.00 Wita korban juga bangun tidur dan melihat motornya sudah tidak ada lagi.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 9.000.000," tuturnya.

AKP Margono juga menyampaikan, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Sikka dan telah di buatkan Laporan Polisi dengan Nomor : LP / 68 / III / 2022 / NTT/ Res Sikka / tanggal 16 Maret 2022 untuk ditindaklanjuti. (Cr1).

Berita Maumere lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved