2 Pria Tewas dalam Rumah

2 Kakak Beradik di Nagekeo Ditemukan Tewas dalam Rumah, Ini Kata Adik dari Terduga Pelaku

Kejadian terhadap KA terjadi didalam rumah YR dengan kondisi rumah dalam keadaan terkunci tanpa adanya saksi mata.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / PATRIANUS MEO DJAWA
TKP - Suasana Tempat kejadian perkara kasus penganiayaan berat kakak terhadap adik di RT 18 Kolibali, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Selasa 22 Maret 2022. 

Kedua almarhum yang ditemukan meninggal dunia tersebut diketahui berinisial KA (42) dan YR (46).

Mereka ditemukan di sebuah rumah yang beralamat di RT 28, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

Penemuan dua warga yang meninggal dunia di sebuah rumah tersebut sontak membuat warga setempat geger. Warga kemudian memadati tempat kejadian perkara.

Baca juga: Sambut Duta Baca Indonesia, Siswa SDK Ferari di Sikka Bicara Gunakan Bahasa Inggris

Informasi yang dihimpun TRIBUNFLORES.COM, menyebutkan KA dan YR masih berstatus kakak beradik. Karena orangtua mereka berdua masih berstatus kakak adik kandung.

Hingga saat ini belum diketahui pasti faktor penyebab kedua kakak beradik ini meninggal dunia.

Tampak puluhan anggota Polisi dan TNI menjaga lokasi kejadian tersebut. Mereka mengevakuasi dua korban menuju Rumah Sakit Daerah (RSD) Aeramo.

Sampai berita ini diturunkan, kedua korban sudah di evakuasi ke RSD Aeramo. Sementara itu, sejumlah warga masih memadati lokasi kejadian.

Pihak Kepolisian Resor Nagekeo juga belum berhasil dikonfirmasi karena masih melakukan evakuasi jenazah kedua korban untuk dibawa ke RSD Aeramo. (Cr1).

Berita Nagekeo lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved