Berita Lembata
Bupati Lembata Perintahkan Evaluasi Perusahaan Mutiara di Teluk Hadakewa
Bupati Lembata,Thomas Ola Langodai meminta kepada dinas teknis di Lembata mengevaluasi kembali kehadiran perusahaan mutiara.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, RICKO WAWO
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday memerintahkan dinas teknis mengevaluasi perusahaan mutiara beroperasi di wilayah Teluk Hadakewa, Kabupaten Lembata.
Penegasan itu disampaikannya ketika menyerahkan SK Konservasi Laut Muro kepada lima desa di Moting Ema Maria, Senin, 21 Maret 2022. Menurut Thomas, yang perlu juga dievaluasi termasuk keberadaan dan titik operasinya sesuai kesepakatan awalnya.
"Jangan sampai sudah melampaui kesepakatan-kesepakatan yang ada," kata Thomas kepada wartawan.
Menurut dia, jika sudah melampaui kesepakatan maka akan menutupi ruang gerak nelayan. Sementara kerusakan di laut ini kita tidak bisa pantau ketika ruang itu sudah ditutupi oleh perusahaan. Tugas kita menjaga kelestarian untuk anak cucu.
Baca juga: Lima Desa Pesisir di Lembata Kantongi SK Bupati Konservasi Laut Muro
Thomas juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengeluarkan izin pembukaan wilayah operasi baru perusahaan mutiara di tempat lainnya di Lembata.
"Kalau minta persetujuan bupati, saya tidak akan izinkan," tegasnya.
Kata dia, perlu ada analisis lingkungan, analisis dampak ekonomi, dan dampak bagi masyarakat. Menurut dia kehadiran perusahaan mutiara mungkin saja membawa keuntungan bagi personal atau desa tertentu, tapi tidak membawa dampak bagi masyarakat di Lembata secara keseluruhan.
"Kepada personal mungkin iya, kepada desa tertentu mungkin iya, tapi kepada desa tertentu mungkin iya, tapi kepada masyarakat Lembata secara keseluruhan, tidak," ungkapnya.