Berita Lembata
Lima Desa Pesisir di Lembata Kantongi SK Bupati Konservasi Laut Muro
Bupati Lembata,Thomas Ola Langoday menyerahkan Surat Keputusan bupati kepada lima desa yang menerapkan konservasi laut Muro.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, RICKO WAWO
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday menyerahkan Surat Keputusan (SK) bupati kepada lima desa yang menerapkan konservasi laut Muro.
Kelima desa tersebut yakni Tapobaran, Dikesare, Lamawolo, Lamatokan dan Kolontobo. SK diberikan kepada pemerintah desa dan Kabelen Lewo (tokoh masyarakat adat) di Moting Ema Maria, LSM Barakat, Senin, 21 Maret 2022.
Muro sendiri merupakan kearifan lokal masyarakat yang diwariskan nenek moyang untuk menjaga kelestarian laut. Sejak tahun 2016, LSM Barakat melakukan pendampingan di lima desa dimaksud untuk menghidupkan lagi Muro.
Bupati Lembata Thomas Ola Langoday berterima kasih kepada LSM Barakat yang telah menghidupkan kembali model kelestarian alam masyarakat adat.
"Memang ini kerja berkepanjangan. Pekerjaan berat yang dilakukan dengan cinta yang besar. Pemda berikan apresiasi dan penghargaan dalam bentuk SK kepada Komunitas Muro. semoga Kapitan Sari Lewa, satu hati mengelola Muro supaya beri dampak kepada masyarakat," pesannya.
Baca juga: Koperasi Muro Dukung Kearifan Lokal Konservasi Laut di Lembata
Pemda Lembata, menurutnya, memberikan kepercayaan kepada komunitas Muro dalam rangka pelestarian alam di darat, laut dan udara. Dia juga meminta peran penting Belen Lewo (tokoh masyarakat adat( dan Kapitan Sari Lewa (penjaga Muro) untuk menggerakkan dan mengedukasi masyarakat tentang Muro.
Direktur LSM Barakat Benediktus Bedil, berujar program Muro itu cukup seksi di mata nasional dan internasional. Jadi, banyak pihak mau mendukung pelaksanaan Muro di Lembata termasuk pemerintah pusat melalui kementerian.
"Terima kasih kepada bapak bupati karena berikan tempat kepada Muro dalam eksplorasi budaya," kata Benediktus.
Dia juga memaparkan perihal koperasi Muro dan dampak Muro bagi perubahan iklim di Lembata.