Berita Manggarai Barat

Residivis Pencuri 12 Handphone Diciduk Polres Manggarai Barat 

Tim Jatanras Polres Manggarai Barat dan Polsek Lembor menangkap AES, terduga kasus pencurian 12 unit HP di Kampung Malawatar,Kecamatan Lembor.

Editor: Egy Moa
DOK.POLRES MABAR
 Pelaku pencurian HP, AES  diamankan di Mapolsek Lembor, Senin 21 Maret 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Gecio Viana

TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO -Tim Jatanras Polres Manggarai Barat (Mabar) dan Polsek Lembor membekuk AES (26) terduga pencurian  12 unit handphone. Pelaku diamankan di kediamannya di Kampung Malawatar, Kelurahan Tangge, Kecamatan Lembor, Senin 21 Maret 2022 sekitar pukul 14.20 Wita. 

"Polsek Lembor dibantu tim Jantaras Polres Mabar mengamankan terduga pelaku kasus pencurian,” kata Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto melalui Kapolsek Lembor, AKP Abdul Malik. 

Penangkapan pelaku yang berprofesi  petani itu dilakukan setelah adanya Laporan Polisi l nomor LP/15/III/2022/Polsek Lembor, hari Sabtu 19 Maret 2022.

AKP Abdul mengatakan, untuk melakukan penangkapan Polsek Lembor berkoordinasi dengan tim Jatanras Polres Mabar.

Baca juga: Pemuda Manggarai Barat Simpan 0,70 Gram Shabu-Shabu

"Setibanya Tim Jatanras bersama-sama dengan anggota Polsek Lembor mendatangi rumah Bastianus Roni yang diketahui merupakan saksi yang dititipkan satu unit handphone. Selanjutnya dari hasil pengembangan diketahui Handphone tersebut merupakan hasil curian pelaku," jelasnya. 

Usai mengamankan AES, polisi menggiring pelaku ke Mapolsek Lembor. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku 12 unit handphone yang dicuri semuanya dilakukan di Asrama Putri SMAK Sta. Famelia Wae Nakeng pada Sabtu 19 Maret 2022 sekira pukul 01.00 Wita. 

“Barang hasil curian pelaku sebanyak 12  unit handphone tersebut diserahkan kepada Maximus Beni untuk diamankan,” tambah AKP Abdul. 

Abdul merinci, 12 unit handphone yang diamankan yakni handphone merek Vivo Y 12 warna Biru Muda, Opo A16 Warna Hitam, Vivo Y 30 warna Bir, Samsung A01 Warna hitam, Samsung A01 Warna hitam, Vivo 1820 Warna Merah marun, Samsung J2Cor warna hitam, Samsung Galaxy warna putih, Vivo Y91 warna biru muda, Vivo 1820 warna merah marun, Opo warna Merah dan Vivo 1820.

Baca juga: Pemda Sleman Pelajari Tata Kelola Keuangan dan Pariwisata di Manggarai Barat

Lebih lanjut dijelaskan, terduga pelaku merupakan residivis kasus pemerkosaan dan pecurian terhadap warga negara asing yang terjadi pada tahun 2015 lalu dan kasus-kasus lain. 

“Terduga pelaku sudah sering masuk dan keluar di Lembaga Pemasyarakatan,” ujarnya

Saat ini, kata dia, Unit Reskrim Polsek Lembor sedang melakukan pemeriksaan dan pengembangan secara intensif terhadap terduga pelaku. 

Unit Reskrim Polsek Lembor juga mengambil keterangan dari terduga pelaku terkait adanya keterlibatan pelaku lain dalam aksinya tersebut.

Baca juga: Ikuti Kompetisi Ideathon, Bangkitkan Daya Tarik Wisata Baru di Labuan Bajo Manggarai Barat

“Pelaku hingga saat ini belum dilakukan penahanan. Penyidikan masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain,” terangnya. 

Abdul mengharapkan, agar masyarakat tidak sungkan atau takut melaporkan kasus apa sj yg dialami, termasuk kasus pencurian yang saat ini di tangani polsek Lembor. 

Selain itu,perwira balok tiga juga mengimbau kepada masyarakat, agar selalu selalu mengecek kondisi rumah ketika hendak bepergian. 

“Apabila meninggalkan rumah agar selalu memperhatikan kondisi terutama pintu,jendela maupun lemari harus terkunci. Tidak lupa juga menyimpan barang-barang berharga di tempat yang aman,” katanya. 

Berita Manggarai Barat lainnya
 

 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved