Berita Flores Timur
Sidak Gudang Minyak Goreng di Larantuka, Kapolres Flotim Tak Temukan Penimbunan
Kapolres Flotim, Selasa sore 22 Maret 2022 melakukan sidak ke gudang penyimpanan minyak goreng di Kota Larantuka tak menemukan indikasi penimbunan.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Amar Ola Keda
TRIBUNFLORES.COM.LARANTUKA- Saat ini kebutuhan minyak goreng di Kabupaten Flores Timur tergolong langka. Sejak akhir Januari 2022 para distributor yang berada di Kabupaten Sikka maupun Surabaya tak lagi mendistribusikan minyak goreng ke wilayah ini.
Untuk menghindari dugaan penimbunan, Kapolres Flores Timur, AKBP I Gusti Ngurah Joni Mahardika bersama jajaran melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di berbagai toko atau sembako di Kota Larantuka, Selasa sore, 22 Maret 2022.
Di toko sembako, nampak hanya beberapa minyak goreng kemasan yang dipajang di rak jualan, sisa dari stok pembelian lama. Tak ada persediaan minyak goreng di gudang penyimpanan barang.
Selain toko sembako, Kapolres juga sidak ke gudang distributor PT. Boge Kanal Sejahtera, Kelurahan Sandominggo. Di lokasi ini juga polisi tidak menemukan stok minyak goreng di gudang.
"Stoknya kosong terakhir bulan Januari. Biasa ambil dari Surabaya dan sampai hari ini belum masuk," ujar Markus Mamun, salah satu karyawan.
Kapolres Flotim, AKBP I Gusti Ngurah Joni Mahardika mengatakan dari hasil sidak dibeberapa toko dan gudang distributor, pihaknya tidak menemukan adanya penimbunan minyak goreng.
"Ada yang masih jual tapi dalam jumlah sangat kurang. Ternyata di sini (Larantuka) tidak ada agen khusus yang jual minyak goreng. Banyak didatangkan dari Surabaya dan sejak Januari tidak ada stok masuk. Yang ada juga stok sisa," ujarnya.
Menurut dia, dari hasil sidak ke lapangan, pihaknya akan melaporkan ke Pemda Flotim untuk mencegah kelangkaan parah.
"Setiap kapal barang yang masuk kita akan cek agar tidak ada penimbunan disana. Harus langsung didistribusikan ke kios. Saya akan bentuk tim mendata semua toko kios dan gudang distributor. Jika ditemukan adanya penimbunan minyak goreng, akan diproses hukum," tegasnya.