Berita NTT
Oknum TNI Mabuk Tewaskan Pekerja Bendungan Manikin di Bamboe Cafe Kupang
Oknum aparat TNI diduga mabuk menganiaya pekerja Bendungan Manikin hingga meninggal dunia, Senin dini hari 28 Maret 2022 di Bamboe Cafe Kupang.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Christin Malehere
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG-Oknum aparat TNI bertugas di Kupang diduga mengianya FK, pekerja Bendungan Manikin di Bamboe Cafe, Kupang, Senin dini hari pukul 02.30 Wita tanggal 28 Maret 2022. Korban meninggal dunia beberapa jam setelah dievakuasi warga ke RS SK Lerik.
Keterangan dihimpun TribunFlores.com, Selasa 29 Maret 202 di salah satu lapak jualan Bamboe Cafe di pesisir Pantai Warna, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang dipasang garis polisi (do not cross) berwarna kuning yang membentang di sepanjang pagar pembatas lapak usaha tersebut.
Pada siang hari, lokasi ini sepi karena cuaca panas serta tempatnya berada di paling ujung dari jajaran tempat jualan yang dimulai dari Pasar Oesapa.
Warga setempat juga enggan berkomentar. Mereka mengaku tidak mengetahui kejadian penganiayaan pada Senin dinihari tersebut.
Baca juga: Pekan Ini, Terduga Pembunuhan Ibu dan Anak Diserahkan ke Kejati NTT
Sejumlah informasi yang dihimpun menyebutkan, korban FK (33) berasal Jawa Barat. Selama ini tinggal di mess proyek Bendungan Manikin. Di cafe tersebut, pelaku yang diduga oknum TNI mengkonsumsi minuman keras dalam jumlah banyak.
Korban dan pelaku sama-sama mabuk membuat keduanya berselisih paham. Pelaku naik pitam hingga menganiaya korban hingga mengalami luka lebam pada bibir dan mata kanan hingga membuatnya tidak sadarkan diri.
Warga di lokasi kejadian mengetahui peristiwa ini mengevakuasi korban ke rumah sakit RSUD SK Lerik, akan tetapi kondisinya tidak tertolong sehingga akhirnya korban meninggal dunia.
Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Kupang kota. Polisi telah ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi.
Baca juga: Pekan Ini, Terduga Pembunuhan Ibu dan Anak Diserahkan ke Kejati NTT
Pihak POM TNI juga ke lokasi kejadian mengumpulkan keterangan terkait kasus ini.
Berdasarkan informasi bahwa kasus penganiayaan tersebut ditangani oleh Denpom IX/1 Kupang karena pelakunya melibatkan anggota TNI.
Petugas Kantor Denpom IX/1 Kupang, Imanuel mengatakan penjelasan kepada media dilakukan oleh satu pintu dengan pimpinan Dandenpom IX/1 Kupang sebagai Ankum. Namun, saat ini pimpinannya masih bertugas di luar kota.
"Beliau Dandenpom sebagai Ankum yang akan memberikan keterangan, sehingga jika ingin konfirmasi terkait penanganannya bisa dilakukan setelah beliau berada di tempat," ujarnya.