Berita Nasional
5 Alasan Terawan Dikeluarkan dari IDI, DPR Minta Tinjau Kembali Keputusan
Meski demikian, Anggota Komisi XI DPR RI memahami apa alasan yang mendasari IDI melakukan pemecatan ini.
Dan membantu memfasilitasi langkah Terawan dalam upaya medis untuk mempromosikan Vaksin Nusantara, dan metoda DSA agar bisa memenuhi kaidah kaidah klinis.
Dengan tetap mempertimbangkan kepentingan kerahasiaan nasional.
Pemecatan Dianggap Tidak Sah
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa pemecatan kepada Terawan dari keanggotaannya di IDI, dinilai tidak sah.
Penilaiannya ini disampaikan Dasco setelah pihaknya mempelajari kasus pemecatan Terawan.
"Ini sangat berbahaya bagi dunia kedokteran tetapi saya sudah pelajari dengan seksama soal pemecatan ini."
"Setelah saya pelajari dapat saya nyatakan bahwa pemecatan ini tidak sah," kata Dasco, Senin (28/3/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Dasco, keputusan majelis tidak sah karena sudah demisioner.
Baca juga: Petani Garam di Nangahale Sikka Kesulitan Garam Kasar
Pasalnya pada saat muktamar kemarin, kepengurusan PB IDI yang baru belum dikukuhkan.
"Hal itu masih merupakan rekomendasi dari Majelis Etik Kedokteran IDI."
"Yang kedua hasil rekomendasi tersebut harus dieksekusi oleh PB IDI," papar Dasco.
Ketua IDI Baru, Diangkat Saat Polemik Terjadi
Polemik pemecatan Terawan juga menyeret nama Ketua IDI dr Muhammad Adib Khumaidi SpOT.
Pasalnya Muhammad Adib baru saja diangkat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI saat polemik pemecatan Terawan masih menuai protes.
Adib diketahui ditetapkan sebagai Ketua Umum IDI periode 2022-2025 menggantikan dr Daeng Muhammad Faqih.