PM Kanada Ingatkan Jokowi agar Tolak Kehadiran Putin di KTT G20 Bali
Trudeau juga merupakan salah satu kepala negara G20 yang menolak kedatangan Putin ke pertemuan tingkat tinggi tersebut.
“Oleh karena itu, kewajiban Presidensi G20 untuk mengundang semua anggotanya,” kata Dubes Triansyah Djani pada konferensi pers, Kamis (24/3/2022).
Penegasan ini juga disepakati Satgas G20 RI yakni Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Perekonomian, maupun Kemlu RI.
Dubes Triansyah menggarisbawahi pentingnya semua untuk fokus di G20 dalam menangani pemulihan global paska pandemi yang menjadi perhatian dunia hari ini.
Seperti diketahui dunia belum keluar dari pandemi dan banyak negara berkembang yang kesulitan untuk mencapai target SDGs yang diharapkan untuk mendorong pemulihan ekonomi global.
“Kita akan melanjutkan tugas kita seperti presidensi-presidensi sebelumnya,” kata Triansyah.
Disebutkan bahwa undangan pada anggota G20 sudah dikirim pada 22 Februari 2022, termasuk mengundang Rusia.
“Kita sudah mengirim tanggal 22 Februari lalu,” ujarnya.
Baca juga: OTK Diduga Bantai Suami Istri dan Siksa Bayi di Yalimo Papua
Penjelasan Dubes Rusia di Indonesia
Rencana Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri KTT G20 di Bali, Indonesia, sebelumnya dikemukakan Duta Besar (Dubes) Rusia di Jakarta, Lyudmila Vorobyova, pada Rabu (23/3/2022).
Seperti diketahui, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20) di Bali, Indonesia, akhir tahun 2022 mendatang.
Acara ini yang akan dihadiri Presiden Rusia Vladimir Putin.
Rencana kehadiran Putin menjadi pusat perhatian.
Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir sejak terjadi perang Ukraina dengan Rusia, muncul seruan dari beberapa negara anggota G20 yang menginginkan agar Rusia dikeluarkan dari kelompok tersebut.
Menanggapi seruan itu, Lyudmila Vorobyova berpendapat bahwa reaksi negara barat terhadap Rusia tidak proporsional.
"Tidak hanya G20, banyak organisasi berusaha untuk mengeluarkan Rusia. Reaksi Barat benar-benar tidak proporsional," katanya dalam konferensi pers pada Rabu (23/3/2022) seperti dilansir dari Reuters.
Baca juga: Negara Rugi Rp 333 Juta Akibat Penghapusan Aset Pasar Danga di Mbay