Berita Malaka
Kantor Dispenduk Malaka Disegel Tuan Tanah
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malaka disegel pemilik lahan, Minggu malam 3 Maret 2022 memrotes rekrutmen tenaga honor daerah.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Nofry Laka
TRIBUNFLORES.COM, BETUN- Pemilik lahan Yosefina Remiyanti Tei Seran (43) menyegel Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) Malaka di Laran, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Senin 4 April 2022. Penyegelan itu dilakukan oleh pemilik lahan yang tidak puas dengan kebijakan Pemda Kabupaten Malaka.
Maria Remiyanti Tei Seran menuturkan, penyegelan itu benar dilakukan oleh dirinya sendiri dan tidak ada kepentingan untuk anaknya diakomodir jadi tenaga kontrak daerah (Tekoda). Namun ia menuntut untuk warga yang berada bersama dengannya yakni di Tafatik Laran tersebut diperhatikan.
"Saya murni menyegel bukan untuk kepentingan pribadinya saya karena saya hanya tamatan SD kelas 4 dan juga bukan untuk anak-anak saya, akan tetapi kepada mereka yang orangtuanya jual sayur-sayuran di pasar jual bensin dan lainnya karena sejatinya mereka yang membutuhkan," ungkapnya.
Lanjut dia, kekeliruan yang terbesar adalah Pemda mengakomodir mereka yang sudah pensiun PNS dan atau mereka yang sudah umur 60 an ke atas jadi Tekoda.
Baca juga: Tidak Diakomodir Tenaga Kontrak Daerah, Enam Fasilitas Publik di Malaka Disegel
"Bagaimana mungkin Malaka mau maju kalau anak-anak muda tidak diperhatikan untuk menjadi Tekoda, ini tentunya tidak benar," tandasnya.
Dia mengaku tidak marah pada Bupati Simon Nahak tapi marah pada orang-orang yang mengurus orang untuk jadi Tekoda ini.
"Terkait dengan penutupan ini saya akan buka kembali namun saat ini saya masih marah, biarkan dulu saya tutup biar mereka tahu bahwa perekrutan itu tidak benar," tegasnya.
Penyegelan itu dilakukan pada Minggu malam 3 April 2022 sekitar pukul 24.00 Wita sampai dengan Senin pagi 4 April 2022.
"Saat ini jalan depan menuju ke Kantor Dispenduk sudah dibuka dengan alasan ada aktivitas keluar masuk orang ke Kantor Desa Wehali," katanya.
Baca juga: Kantor Bupati Malaka Disegel Pemilik Lahan
Dikatakan, Kantor Dispenduk Malaka ini sebenarnya milik Kantor Desa Wehali dan dipinjam pakai oleh Dispenduk. Jadi kalau mau silakan pindah ke kantor lain supaya Kantor Desa Wehali menggunakannya kembali.