Berita Manggarai Barat
Pergerakan Tanah di Wae Munting Manggarai Barat Makin Parah, Kerusakan Rumah Meluas
Kerusakan rumah warga dampak pergerakan tanah di Kampung Wae Munting, Kecamatan Sano Nggoang semakin luas. Warga minta ditetapkan status bencana alam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/RUMAH-RUSAK.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Gecio Viana
TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO- Fenomena pergerakan tanah di Kampung Wae Munting, Desa Persiapan Benteng Tado, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Pulau Flores semakin membahayakan. Hujan dengan intensitas cukup tinggi pada Jumat 1 April 2022, mengakibatkan dua bangunan rumah mengalami retak.
"Lantai rumah saya pecah, satu warga lainnya juga sama," kata tokoh masyarakat Kampung Wae Munting, Viktor Bitrudis (50), Sabtu 2 April 2022.
Viktor menjelaskan, rumah yang dihuni selama beberapa tahun terakhir terdampak pergerakan tanah, saat hujan atau gempa. Lantai rumahnya semakin rusak. Ia berharap agar pemerintah daerah segera menetapkan fenomena pergerakan tanah sebagai bencana.
Penetapan status bencana tersebut, semakin mempermudah kerja sama antar instansi pemerintah dan distribusi bentuan.
Baca juga: Fenomena Pergerakan Tanah Ancam 114 KK di Manggarai Barat, Ini Kata Kepala BPBD Mabar
"Memang ada rasa khawatir tinggal di rumah, tapi masih layak dihuni. Kami tetap waspada, kalau perkembangannya tidak bisa dihuni maka kami akan mengungsi," katanya.
Ia juga berharap agar semua janji pemerintah terkait penanganan bencana segera terealisasi.
"Kami tetap menanti sambil waspada," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menunggu Bupati Edi Endi untuk meneken surat status bencana fenomena pergerakan tanah, Sabtu 2 April 2022.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPBD Mabar, Ovan Adu usai kunjungan ke lokasi bencana pergerakan tanah di Kampung Wae Munting Desa Persiapan Benteng Tado, Kecamatan Sano Nggoang.
Baca juga: Flori Mentot Terpilih Kembali sebagai Ketua DPP St. Mikael Kumba di Manggarai
"Dalam proses, pak bupati masih di Kupang, surat sudah di bagian hukum," katanya.
Ovan menjelaskan, dengan adanya penetapan status bencana oleh bupati, maka memudahkan kerja antar instansi pemerintah serta pemberian bantuan bagi masyarakat.
"Dal rangka membantu meringankan beban masyarakat sini, jadi bantuan dapat datang dari mana saja, tapi status ini harus kita tetapkan. Pemda punya tugas untuk itu," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya telah melakukan kaji cepat dan mitigasi fenomena pergerakan tanah yang mengancam 114 kepala keluarga di Kampung Wae Munting dan Kampung Dange.
Baca juga: Cerita Pegawai Bina Marga Manggarai Barat Dikeroyok, Jatuh dan Diinjak-Injak Penjual Ikan
"Pak bupati sudah sampaikan secara lisan untuk melakukan evakuasi, mitigasi bencana. Dan sudah pasti ini bencana, tinggal administrasi saja," katanya.