Berita Nasional

Mulai 30 April 2022 TV Analog Diberhentikan, Ini Daftar Wilayahnya

Tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada akhir bulan April 2022.

Editor: Gordy Donovan
WOMENWORLD.ORG
ILUSTRASI - Tontonan televisi. 

TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan daftar daerah yang akan dihentikan siaran televisi analog tahap pertama.

Tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada akhir bulan April 2022.

Berikut daftar daerah yang masuk dalam tahap pertama penghentian siaran TV analog yang dirangkum Tribunnews dari kominfo.go.id

Baca juga: Plan Indonesia Dorong Perda Perlindungan Anak di Manggarai

 

1. Aceh

- Kabupaten Aceh Besar

- Kota Banda Aceh

- Kota Sabang

- Kabupaten Pidie

- Kabupaten Bireuen

- Kabupaten Pidie Jaya

- Kabupaten Aceh Utara

- Kota Lhokseumawe

2. Sumatera Utara

- Kabupaten Karo

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved