Berita Manggarai Timur

Sengketa Sese Topok di Lendo, Forkompimda Matim Damaikan Suku Angin Susang & Suku Angin Ritapada

Kegiatan mediasi ini berlangsung di Aula Rujab Bupati Manggarai Timur di Golo Lada, Selasa 5 April 2022.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ROBERT ROPO
MEDIASI -Kegiatan mediasi di Rujab Bupati Manggarai Timur, Selasa 5 Maret 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) berhasil mendamaikan dua suku berkonflik yakni Suku Angin Susang dan Suku Angin Ritapada.

Kedua Suku itu terlibat dalam persoalan adat Cece cocok/sese topok di Kampung Lendo, Desa Gunung Baru, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur.

Penyelesaian persoalan itu melalui forum mediasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH.,M.Hum.

Baca juga: Kenang Satu Tahun Korban Badai Seroja di Adonara, Keluarga Menangis saat Nyalakan 1000 Lilin

 

Kegiatan mediasi ini berlangsung di Aula Rujab Bupati Manggarai Timur di Golo Lada, Selasa 5 April 2022.

Hadir dalam mediasi itu, Ketua DPRD Matim, Heremias Dupa, S.Kom.,M.Si, Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta, SH.,S.IK.,M.Si, Dandim 1612 Manggarai, Letkol Inf M Faishal Toar, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Bayu Sugiri, SH, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Chrisma G Ayusatya, SH.,MH.

Bupati Agas dalam membuka forum mediasi itu menyampaikan maksud menghadirkan kedua bela pihak. Pemerintah hanya sebatas melakukan mediasi, hal ini dilakukan karena pemerintah menginginkan agar damai dan tidak ada konflik.

Bupati Agas juga dalam kesempatan itu, menegaskan persoalan utama yang perlu diselesaikan agar bisa dilakukan acara adat Sese Topok yaitu permindahan kubur yang ada di tengah Kampung Lendo.

Namun dalam mediasi itu awalnya sempat tegang karena kedua bela pihak tanpak mempertahankan argumentasi masing-masing. Kedua bela pihak pun diberikan kesempatan untuk berunding dan akhirnya bersepakat damai untuk kubur di tengah kampung Lendo dipindahkan.

Baca juga: Ketika Pemuda Islam Waiburak Adonara Hadang Mobil Biarawati Katolik untuk Bagi Takjil

Karena bersepakat damai, kemudian kedua bela pihak mewakili masing-masing lima orang untuk mendatangani Berita Acara kesepakatan penyelesaian masalah adat Sese Topok di Lendo itu.

Ketua DPRD, Dandim, Kapolres, Kejari dan Kepala Pengadilan juga mendatangani berita acara itu sebagai saksi. Sedangkan mengetahui Bupati Manggarai Timur.

Dalam berita Acara tersebut berisikan antara lain, 'berdasarkan dinamika yang terjadi dalam pertemuan mediasi hari ini, persoalan keberadaan kubur di tengah kampung Lendo menjadi perdebatan antara para pihak. Namun perdebatan itu dapat diakomodir melalui diskusi secara kekeluargaan antara para pihak.

Adapun hasil kesepakatan dalam diskusi melalui pendekatan secara kekeluargaan sebagai berikut:

1. Pihak Suku Angin Ritapada dan suku Angin Susang sepakat bahwa mereka adalah satu kesatuan sebagai Suku Angin.

2. Pihak Suku Angin yang sudah bersatu ini sepakat bahwa ritual adat Sese Topok baru dapat dilaksanakan jika kubur yang ada di tengah kampung dipindahkan'.

Bupati Agas dalam menutup mediasi itu juga menyampaikan terima kasih kepada kedua pihak yang sudah berdamai dan bersatu. Ia berpesan agar tidak ada persoalan lagi yang muncul dikemudian hari.

Baca juga: Bicara Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sikka, Fransiskus: Jaga Ami, Diri Ami, Megu Ami

Bupati Agas juga berjanji jika ada kekurangan dalam proses pemindahan kubur itu bisa disampaikan kepada Bupati Manggarai Timur. Pemerintah daerah tentu tidak tutup mata untuk membantu meringankan beban dari masyarakat.

Bupati Agas juga mengaku baru pertama kali penyelesaian masalah melalui mediasi itu dihadiri lengkap oleh pimpinan Forkompimda. Ia berharap kedepan persoalan lain juga dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan tanpa harus menyelesaikan dengan perkara.

Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Heremias Dupa, usai kegiatan itu kepada TRIBUNFLORES.COM, juga mengatakan, mediasi ini dilakukan guna mengurangi potensi konflik horizontal masyarakat di kampung Lendo.

Selain itu, tujuan upacara adat di kampung Lendo tujuan untuk masyarakat berdamai antara sesama, lingkungan dan komunitas, karena itu segala kegiatan adat yang mengarah ke konflik itu harus dihindari. (rob)

Berita Manggarai Timur lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved