Jumat, 12 Juni 2026

Berita Manggara Timur

Pemkab Manggarai Timur Canangkan Penertiban Hewan Penular Rabies di Borong

Pemkab Manggarai Timur resmi mencanangkan penertiban hewan penular rabies (HPR) di Kecamatan Borong.

Tayang:
Penulis: Robert Ropo | Editor: Cristin Adal
zoom-inlihat foto Pemkab Manggarai Timur Canangkan Penertiban Hewan Penular Rabies di Borong
TRIBUNFLORES.COM/ROBERT ROPO
PENCANANGAN PROGRAM- Perintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur mencanangkan penertiban Hewan Penular Rabies (HPR) tingkat Kecamatan Borong yang berlangsung di Watu Ipu, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Senin 15 September 2025. Pencanangan itu dilakukan oleh Wakil Bupati Manggarai Timur, Tarsisius Sjukur. 

TRIBUNFLORES.COM, BORONG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur resmi mencanangkan penertiban hewan penular rabies (HPR) di Kecamatan Borong, Senin (15/9/2025), sebagai langkah menekan penyebaran kasus rabies di wilayah tersebut.

Kegiatan ini dihadiri Plt Kepala Dinas Peternakan Manggarai Timur Ima Raydais, Camat Borong Sistus Mbalur, Kabid Kesehatan Hewan Rofinus Gurundu, para dokter hewan, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Pencanangan ditandai dengan penyerahan simbolis rantai pengikat anjing dari Wakil Bupati kepada perwakilan warga. Hewan peliharaan diminta untuk terus diikat atau dikandangkan sampai wilayah Manggarai Timur dinyatakan bebas rabies.

Wabup Tarsisius mengatakan penertiban HPR merupakan implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 serta Instruksi Gubernur NTT dan Bupati Manggarai Timur. Langkah ini diambil untuk memutus mata rantai penularan rabies yang telah menelan korban jiwa.

 

Baca juga: Akhiri Perdagangan Daging Anjing Jadi Kunci Penting Memutus Penyebaran Rabies di Indonesia

 

 

 

“Kasus rabies di Manggarai Timur sudah sangat memprihatinkan. Saya harap setiap rumah cukup memelihara satu ekor anjing, selebihnya dieliminasi. Mari kerja sama untuk menghilangkan kasus rabies,” ujar Tarsisius.

Ia juga meminta camat, lurah, dan kepala desa untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya rabies.

Sebelum pencanangan, Dinas Peternakan menggelar sosialisasi penertiban HPR di Aula Kantor Camat Borong. Camat Sistus Mbalur meminta warga mendukung program tersebut, mengingat keterbatasan anggaran pemerintah untuk pengadaan vaksin rabies.

“Jangan lepasliarkan hewan penular rabies. Sudah banyak korban meninggal akibat gigitan anjing rabies,” kata Sistus.

 

Baca juga: Enam Sampel Otak Anjing di Manggarai Timur yang Diperiksa di Laboratorium, Positif Rabies

 

Plt Kepala Dinas Peternakan Ima Raydais menjelaskan populasi HPR di Manggarai Timur mencapai 39.968 ekor, sementara stok vaksin rabies sangat terbatas. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved